Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang anak berinisial FA (13) yang bekerja sebagai pelayan cafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.
Hasil penyelidikan sementara polisi, korban diduga dianiaya oleh majikannya sendiri. Polisi menduga ada dua pelaku dibalik kematian korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut itu diduga terjadi di salah satu rumah BTN di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga : Mutasi Polri: Irjen Pol Rusdi Hartono Gantikan Irjen Pol Yudhiawan sebagai Kapolda Sulsel
Keluarga korban yang curiga atas kematian korban memilih untuk melakukan autopsi di Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024).
Pasalnya korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh dan wajahnya yang membuat keluarga merasa curiga atas kematian korban.
Dalam pantauan Jejakfakta.com, Jumat 29 Maret 2024 di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, tampak sejumlah keluarga korban menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban.
Baca Juga : Aksi Kriminal Meningkat di Makassar, Kapolda Sulsel Turun Langsung Pimpin Operasi
Penyidik PPA Polres Pinrang, Bripka Faisal yang menangani kasus korban, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi korban.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan awal dari autopsi jenazah korban," ujar Faisal kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (29/3/2024).
Menurut Faisal, pihaknya telah memeriksa beberapa orang atas apa yang menimpa bocah anak di bawah umur tersebut.
Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Larang Sahur On The Road: Jaga Ketertiban di Bulan Ramadan
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya bahwa terdapat dua orang yang diduga akan bertanggung jawab atas kematian korban. Termasuk majikan korban.
"4 sampai 5 (yang diperiksa), saya belum bisa pastikan, yang jelas ada dua kami duga kuat sebagai pelaku," ujarnya.
"Itu menurut keterangan kami dapat bahwa si terduga ini yang ditempati korban tinggal, mungkin untuk bertahan hidup selama tinggal di Pinrang," sambungnya.
Baca Juga : Bupati Pinrang Tekankan Persatuan dan Kepedulian Lingkungan dalam Safari Ramadan
Sementara untuk alat bukti, kata dia, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan seperti meminta keterangan beberapa orang yang mengetahui peristiwa kejadian.
"Inilah yang jadi kendala karena kejadiannya kita ketahui setelah korban berada di rumah duka di Makassar, kemudian ada pihak keluarga yang datang ke Polres bahwa ada kejanggalan kondisi jenazah makanya pihak keluarga minta diautopsi," jelasnya.
Dengan adanya laporan awal itu, kata Faisal, penyidik kemudian mengumpulkan keterangan-keterangan, siapa-siapa yang yang mengetahui terkait kejadian tersebut.
Baca Juga : Bupati & Wabup Pinrang Pimpin Rakor, Susun Strategi Efisiensi Anggaran 2025
Korban mengalami sejumlah luka ditubuhnya, termasuk ada luka di bagian wajah korban.
"Yang paling jelas ada di samping tulang rusuk sebelah kanan, di situ ada luka memar, kemudian ada bekas benda tumpul, kemudian ada juga bekas dijari manis," urainya.
"Itu kan tanda-tanda bukan jatuh yah, makanya disitu pihak keluarga merasa ganjal. Termasuk ada luka robek di bibir dalam," sambungnya.
Ibu korban Husnia mengaku, mengetahui kematian korban dari majikan korban sendiri melalui jaringan telepon.
"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini. Terus dia bilang carika dulu pale ambulance," ujarnya.
Husnia tak menyangka bahwa anaknya yang masih belia tersebut meninggal dunia di Kabupaten Pinrang. Padahal, ia mengira anaknya itu baik-baik saja setelah bekerja dengan sang majikannya.
"Tidak pernahji cerita (apa saja yang dikerjakan) tapi pernahja ke tempatnya waktu masih kerja di Sidrap, samami itu bosnya, ituji juga bosnya," ujarnya.
Setelah korban tiba di Makassar dengan sejumlah luka yang ada ditubuhnya membuat pihak keluarga merasa curiga atas kematian korban.
Hal itupun yang membuat pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus kematian korban ke pihak berwajib.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News