Sabtu, 20 April 2024 22:15

Dispenda Didampingi Satlantas Polres Luwu Timur Gelar Penertiban Pajak Kendaraaan

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Personil Sat Lantas Polres Luwu Timur melaksanakan giat pendampingan penertiban pajak kendaraan oleh Dispenda Wilayah Luwu Timur, Sabtu (28/04/2024). @Jejakfakta/dok. Ist.
Personil Sat Lantas Polres Luwu Timur melaksanakan giat pendampingan penertiban pajak kendaraan oleh Dispenda Wilayah Luwu Timur, Sabtu (28/04/2024). @Jejakfakta/dok. Ist.

Penertiban PKB ini menjaring 55 unit kendaraan, roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 30 unit.

Jejakfakta.com, Luwu Timur -- Personil Sat Lantas Polres Luwu Timur yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPDA Hendra Setiawan Hilal, S.H., bersama dengan Kanit Regident IPTU A.Arafat, Kanit Turjagwali IPDA Suharyanto, melaksanakan giat pendampingan penertiban pajak kendaraan oleh Dispenda Wilayah Luwu Timur, Sabtu (28/04/2024).

Kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua dan roda empat UPT pendapatan wilayah Luwu Timur dilaksanakan didepan Pos 700 Jalan Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Personel yang ikut dalam kegiatan Penertiban PKB ini terdiri dari Personel UPT wilayah Luwu Timur, Personel Satlantas Polres Luwu Timur dan Jasa Raharja.

Baca Juga : Kominfo-SP Lutim Matangkan Integrasi Layanan Darurat Call Center 112

"Penertiban PKB ini menjaring 55 unit kendaraan, roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat sebanyak 30 unit," ujar Kepala UPT wilayah Lutim H. Sumardi.

"Ada 38 unit kendaraan yang menyelesaikan Pajak Kendaraannya, roda dua 27 unit degan total pembiayaan Rp. 7.047.000,- dan roda empat 11 unit degan total pembayaran Rp. 34.399.000,- " Tutup H. Sumardi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polres Luwu Timur #Penertiban PKB #penertiban pajak kendaraan
Youtube Jejakfakta.com