Jejakfakta.com, Wajo - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil sebagai amanah pelaksanakan peraturan perundang undangan di bidang pesisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News