Pencopotan Abdul Hayat Gani, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan karena hasil evaluasi. Hal itu diungkapkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (14/12).
"Inikan proses-proses yang biasa. Eselon II juga semuanya saya evaluasi. Kebetulan kemarin kalau eselon I ya dari pusat, maksud saya dari pusat yang menilai kan. Istilahnya, ada Kemendagri, Kemenpan dan Pemprov," kilah Sudirman.

Hanya saja, Sudirman enggan membeberkan hasil evaluasi tersebut, tapi dia membeberkan kriteria yang harus mengisi jabatan Sekda Provinsi Sulsel selanjutnya.
Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Bersubsidi, Kapal Tanker Disita dan Kerugian Negara Tembus Rp69,9 Miliar
"Kalau integritas dan kinerja lambat atau pun bagaimana, tentu contoh saja. Tapi hasilnya bukan, hasilnya kan sudah dari sana," kata Sudirman kembali menegaskan jika pencopotan karena hasil evaluasi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengaku, tidak mengetahui hasil evaluasi Sekda Provinsi Sulsel tersebut.
Dia mengaku, pihaknya hanya meneruskan hasil evaluasi tersebut ke Kemendagri. "Saya tidak tahu. Saya hanya mengantarkan hasil evaluasi. Yang tahu itu tim evaluasi," tukas Imran.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf, Pemulihan Pascakebakaran Dipercepat
Untuk mengisi jabatan yang lowong itu, Pemprov Sulsel akan segera membuka lelang jabatan, lantaran posisi sekretaris daerah itu, merupakan jabatan tertinggi di lingkup pemerintah provinsi.
Sehingga, untuk sementara waktu, pelaksana harian Sekda Provinsi Sulsel diisi Asisten I Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




