Jejakfakta.com, Makassar -- Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan, Faluphy Mahmud menekankan pentingnya evaluasi sistem pendidikan usai viralnya aksi perundungan terhadap salah satu siswa disabilitas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kota Makassar
“Dengan adanya peristiwa ini menjadi dasar bagi kita semua, pihak yang terkait untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih inklusif lagi," ujar Faluphy saat mendampingi siswa korban perundungan di sekolah setempat, di Makassar, Jumat (14/6/2024).
Dia mengatakan dengan peristiwa tersebut, sudah waktunya untuk kembali membangun sistem pendidikan kesetaraan disabilitas dan nondisabilitas di Makassar yang lebih ramah lagi terhadap murid, siswa hingga mahasiswa.
Baca Juga : Dinas Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID untuk Minimalkan Sengketa Informasi Publik
“Tidak hanya disabilitas tapi nondisabilitas juga perlu dibangun sistem pendidikannya," tegasnya.
Jika melihat kasus di SMPN 4 Makassar, menurut dia, seperti ada sistem pendidikan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, seperti tidak berjalannya satuan tugas (satgas) sekolah dalam membina dan mendidik siswa-siswanya. Terbukti, tidak mengetahui aksi perundungan kepada siswa disabilitas jenis orang kecil tersebut.
“Karena kenapa (Satgas) tidak mengetahui dari awal peristiwa ini, justru di saat viral di sosial media baru ramai-ramai turun," ucapnya.
Baca Juga : Komitmen Sediakan Informasi, Dinas Kominfo Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik
“Harusnya, sudah terselesaikan di tingkat sekolah, tidak usah melebar ke mana-mana," sambung Faluphy.
Dia pun mengajak sekolah untuk lebih mengaktifkan pengawasan melalui organisasi intra sekolah, seperti OSIS, PMR, Pramuka dan lainnya.
“Peran organsisasi sekolah ini lebih kencang lagi, bagaimana mengedukasi siswa dan para anak didik sebagai agen keseteraan. Bahwa bagaimana mereka mendidik untuk memberi tahu bahwa kita semua ini setara, begitu pun pihak sekolah," kata dia.
Baca Juga : Ratusan OPD Puskesmas dan BUMD Pangkep Ikuti Bimtek PPID dan Lapor SP4N
Dia pun mengajak berbagai pihak terkait untuk kembali bahas hal-hal teknis agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
“Bagaimana kita bisa meminimalisir seminimal mungkin agar tidak terulang lagi. Persoalan seperti ini akan terus terulang jika kita tidak putus mata rantainya, karena itu kami mengajak pihak sekolah untuk kembali membahas hal-hal teknis dalam membangun sistem pendidikan inklusif atau setara," kata Faluphy.
Diketahui, seorang siswa SMPN 4 Kota Makassar berinisial HR mengalami perundungan dan kemudian viral di media sosial, sejak Kamis, 14 Juni 2024.
Baca Juga : Monev PPID, Perlu Perbaikan Kualitas Data dan Administrasi
Dengan perlakuan yang kurang elok itu, membuat keluarga HR bereaksi keras. Mereka sudah melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar, malah berencana memindahkan HR ke sekolah lain.
Pihak keluarga ingin memindahkan sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya dan lebih mudah mengawasi langsung jika terjadi hal yang tak diinginkan.
“Rencana mau dikasih pindah ke SMP Muhammadiyah saja, karena banyak keluarga di situ sekolah," ujar Herman Rusdi, paman HR di kediamannya di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca Juga : Presiden Jokowi: Sekolah Harus Menjadi Safe House, Rumah yang Aman Bagi Siswa
Meski demikian, pihak sekolah enggan menerima keputusan pihak keluarga HR. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Makassar, Husain Patta.
“Pihak sekolah tidak pernah mau mengeluarkan anak yang menjadi korban bully ini. Kami tidak ingin melanggar hak-hak anak untuk bersekolah," kata Husain di ruangannya, Jumat.
Begitupun dengan isu yang menyebutkan pelaku perendungan akan dikeluarkan dari sekolah atas perbuatannnya, ia mengklarifikasinya.
“Bahwa ini lembaga pendidikan, tentu tidak langsung memberikan sanksi berat, tentu kita cerna dulu dan rapatkan dulu serta memberi pembinaan," sambungnya.
Meski demikian, Husain mengaku kecolongan dan meminta maaf kepada semua pihak. Dirinya menganggap pengawasan terhadap perilaku anak didiknya baik saat proses pembelajaran maupun di luar pembelajaran.
"Dengan adanya kasus ini semua guru sudah kita sampaikan bahwa kita kecolongan. Pengawasan kita kepada anak-anak kita baik saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan kasus ini sudah diklarifikasi kepada pihak sekolah, orang tua masing-masing siswa yang didampingi pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, serta kepolisian.
“Setelah kita klarifikasi memang pihak sekolah tidak mengetahui kejadian ini, setelah viral baru ketahuan. Setelah diklarifikasi kejadian ini sekitar satu bulan lalu, “ ujarnya.
Setelah klarifikasi, Muhyiddin juga melakukan kunjungan kepada kediaman korban dan bertemu pihak keluarganya dan diberi pemahaman. “Kesimpulannya, bahwa anak ini tidak boleh tidak sekolah, itu komitmen kami," ujarnya.
Muhyiddin juga mengakui bila kasus ini menjadi pelajaran dan perhatian bagi sekolah lainnya di Kota Makassar agar tidak terjadi lagi kepada siswa lainnya. Ia pun akan mengangkat HR menjadi duta sekolah SMPN 4 Makassar.
“Ini menjadi satu pelajaran bagi kita. Anak ini punya kemampuan dan prestasi yang luar biasa sehingga kita jadikan sebagai duta. Kita sama- sama mengawal ini,” ucap mantan Kadinsos Makassar ini.
“Kita sama-sama bekerja berkoordinasi dengan DP3A agar anak ini tidak trauma, bisa saja anak ini biasa-biasa saja tapi karena viral akhirnya trauma. Pihak kepolisian kami berkoordinasi dengan baik,” pungkas Muhyiddin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News