Kamis, 25 Juli 2024 20:08

Puluhan ASN di Sulsel  Diduga Tidak Netral Dalam Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Rekomendasikan KASN 

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli. @Jejakfakta/dok. IST.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli. @Jejakfakta/dok. IST.

Kebanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dengan berkampanye di media sosial secara terbuka. 

Jejakfakta.com, Makassar -- Jajaran Bawaslu Sulawesi Selatan menemukan puluhan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang kontestasi pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November nanti. 

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengatakan, dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN itu tersebar di beberapa daerah seperti Takalar, Makassar, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Luwu, Luwu Timur hingga Palopo. 

"Itu temuan bawaslu dan ada juga laporan," ujar Ana sapaan akrabnya yang juga mantan ketua AJI Makassar, Kamis (25/7/2024). 

Baca Juga : Di Luar Kantor Saat Jam Kerja, Sanksi Menanti ASN Pangkep

Diantara semua hasil dugaan temuan, kata Ana, sudah ada beberapa yang telah direkomendasikan ke KASN sebagai lembaga yang punya storitas untuk memberikan keputusan terhadap ASN tersebut. 

Dalam catatannya Bawaslu Sulsel mencatat yang paling banyak melakukan pelanggaran itu Kabupaten Pinrang sebanyak 17 dan 16 telah diteruskan ke KSN. Kemudian menyusul Palopo sebanyak 7 ASN, Pangkep 6 ASN, Sinjai 2 ASN, Sidrap 2 ASN dan Takalar 2 ASN. 

Sementara untuk Kabupaten Luwu Timur sebanyak 8 orang dan masih dalam penelusuran. Kemudian Kabupaten Luwu 1 orang juga masih dalam penelusuran serta Makassar yang masih dalam penelusuran. 

Baca Juga : Ratusan ASN dan Non-ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran

"Jadi kami memproses kemudian meneruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti. Jadi putusannya itu di KASN berdasarkan hasil penelusuran dari Bawaslu," ujarnya 

"Masih ada proses penelusuran dan ada yg sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan berarti sudah clear di Bawaslu. 

Disebutkan Ana, kebanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut itu dengan berkampanye di media sosial secara terbuka. 

Baca Juga : Bupati Irwan Ajak ASN Kurangi Sampah Plastik di Peringatan Hari Lingkungan Hidup

"Kebanyakan dukungan kepada calon tertentu secara terbuka di medsos," ujarnya 

Ia juga menambahkan, berdasarkan grafik catatan bawaslu sulsel dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN telah terjadi peningkatan dibandingkan saat Pemilu. 

"Grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pasca Pemilu," sebutnya 

Baca Juga : Wali Kota Munafri Serahkan SK ke 167 CPNS Pemkot Makassar, Tekankan Pengabdian dan Integritas

Kendati demikian, Ana mengimbau agar seluruh ASN agar jangan coba-coba keluar dari marwahnya atau bertindak mendukung salah calon. Sebab, akan merugikan diri sendiri bahkan kandidat calon tersebut. 

"Mengingatkan semua stakeholder aparat hukum dan juga Pemda untuk lebih hati-hati dalam melakukan tindakan yg bisa merugikan ASN itu sendiri ataupun pada calon itu sendiri," imbaunya.

"Karena jika ada seperti itu kan bukan cuma ASN yang di rugikan, tapi calon kandidat juga yg bisa berpotensi dirugikan karena namanya terseret dalam penanganan pelanggaran," sambung Ana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bawaslu Sulsel #netralitas #ASN #Pilkada serentak
Youtube Jejakfakta.com