Makassar - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali atau ARA mengingatkan pentingnya pengelolaan air limbah domestik di rumah tangga agar tidak membuat lingkungan dan kualitas air tanah tercemar.
Menurut ARA masih banyak rumah di kota daeng yang mengabaikan pengelolaan limbah domestik.

“Penyebab tercemarnya air limbah domestik di rumah tangga. Banyaknya WC terbuka di sekitaran kanal ataupun WC tertutup karena tidak punya septi tank,” kata ARA saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Grand Asia, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga : Kawal Makassar Half Marathon 2026, Perumda Parkir Turunkan Tim TRC dan 50 Personel di 12 Titik Strategis
Pemerintah Kota Makassar, kata ARA, telah menganggarkan bantuan pembangunan septi tank gratis sebanyak 2009 titik sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini.
Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Hamka Darwis menyarankan solusi penyedotan tinja sekali dalam tiga bulan sebagai langkah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Praktisi hukum, Faisal Ibnu Masud Samal, mengapresiasi terhadap lahirnya peraturan daerah terkait pengelolaan air limbah di wilayah Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perketat Parkir, Jukir Wajib Terdaftar di Kecamatan dan Prioritaskan Warga Lokal
Namun, Faisal juga mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan pelayanan gratis untuk penyedotan tinja yang saat ini masih dibebankan biaya senilai Rp 325.000 kepada masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




