Makassar - Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (30/4/2024).
Firman memaparkan, kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan, yaitu, terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah.

"Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pemerintah Kota Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk meningkatkan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi," kata Firman yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar
Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti
Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut Firman, Pemkot Makassar telah melakukan kebijakan pendapatan asli daerah tahun 2023 dengan beragam upaya. Antara lain, pengelolaan APBD yang optimal, efektif dan efisien melalui sistem pemungutan aktif, terpadu dan terkoordinir. Serta memanfaatkan teknologi informasi secara real time, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat nilai serta transparan.
"Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perluasan akses pembayaran PDRB menuju online system dan nontunai," katanya.
Pemkot mendorong perbaikan integrasi database potensi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan sinkronisasi pendataan, perizinan dan partispasi stakeholder dan komponen lainnya agar lebih terstruktur hasil kolektabilitas dan tingkat capain realisasinya.
Baca Juga : Rakor PAD 2026, Wali Kota Makassar Targetkan Pendapatan Tembus Rp2,7 Triliun
Langkah lainnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak, wajib restribusi dan kinerja pengelolaan perusda melalui sosialisasi, pengawasan, penertiban, monitoring dan evaluasi yang lebih preventive dan antisipatif.
Lalu pemanfaatan perekaman wajib data wajib pajak, wajib retribusi dan laporan operasional yang mencerminkan laporan keuangan.
"Kami juta mengoptimalisasi penerimaan daerah melalui pendekatan pelayanan kepada wajib pajak dan peningkatan kerjasama dengan melibatkan organisasi masyarakat atau organisasi non pemerintah," kata Firman.
Baca Juga : Kejar PAD Rp2,4 Triliun, Bapenda Makassar Siapkan Strategi Agresif hingga 2026
Pemkot membangun kerja sama dan koordinasi internal dan eksternal perangkat daerah Kota Makassar yang efektif dengan kantor pelayanan pajak daerah pratama untuk sinkronisasi data wajib pajak pusat dan daerah.
Peningkatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan unit kerja usaha-usaha lainnya yang berpotensi untuk mendorong peningkatan PAD.
Realisasi Rp4,04 Triliun
Baca Juga : PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun, Nyaris Capai Rp2 Triliun
Dalam paripurna tersebut, Firman menyampaikan, pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah Kota Makassar mencapai Rp 4,51 triliun. Realisasi Rp4,04 triliun atau 89,64 persen.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi Rp1,56 triliun atau 79,78 persen.
Selanjutnya pendapatan transfer senilai Rp 2,50 triliun dengan realisasi Rp 2,44 triliun atau 97,60 persen.
Pendapatan transfer pemerintah provinsi (pendapatan bagi hasil pajak) sebesar Rp 501,45 miliar dengan realisasi Rp 436,10 miliar atau 86,97 persen.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 43,45 miliar, realisasi Rp 33,02 miliar atau 76,00 persen. (Siti Aminah | Tribun Timur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




