Jejakfakta, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) menjelaskan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa (3/9/2024), tentang progres dan skema pemindahan Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini yaitu pada masa jangka pendek (short term). Jangka pendek ini fase pertama dan yang berlangsung pada tahun 2022-2024, berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
“Di sisi lain akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” kata Azwar, mantan Bupati Banyuwangi.
Baca Juga : Presiden Jokowi Canangkan Wanagama Nusantara di IKN, Kerja Sama UGM Restorasi Hutan Kalimantan
Seperti Presiden Joko Widodo serukan, Azwar, menegaskan, pemindahan ASN ke IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur bukanlah tentang pemindahan tempat kerja semata.
“Tapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” kata Menteri Anas.
Menurut Anas, perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile. Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.
Baca Juga : Jabatan Sisa 38 Hari, Presiden Jokowi Tegaskan 2 Hal dalam SKP Terakhir, Kiai Ma'ruf Amin Gembira
Terkait pengisian ASN di IKN, direncanakan terdiri dari ASN kementerian/lembaga, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus putra/putri terbaik Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN Pemda Kalimantan Timur.
Skenario lainnya adalah melalui mutasi pegawai ASN Pemda ke OIKN dan/atau K/L yang ada di IKN.
Baca Juga : Menteri PANRB Paparkan Prinsip Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024: Hindari PHK Massal
“Hal ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anas.
Adapun strategi yang disusun untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pendekatan whole government, yakni pengaturan pola kerja kolaboratif melalui fleksibilitas waktu dan lokasi, penyediaan fasilitas perkantoran IKN yang mendukung shared offices, dan single digital platform untuk meningkatkan kolaborasi kerja ASN.
“Konsep shared office mengedepankan konektivitas fisik dan digital yang dalam pengelolaan integrasi layanan digital perkantoran (digital workspace). Hal ini untuk memberikan fasilitas penerapan smart government oleh instansi yang beroperasi di IKN,” kata Anas.
Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Batas Usia Maksimal 40 Tahun, PPPK Bisa Daftar Lagi Asal
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyukseskan perpindahan ASN ke IKN dan juga penyelesaian tenaga non-ASN ditargetkan selesai tahun ini.
"Kita mengapresiasi kinerja Menteri PANRB yang sangat luar biasa dalam hal pemindahan ASN yang disiapkan menuju IKN. Oleh karena itu, saya yakin kebijakan ini akan berjalan baik dan target untuk penerimaan CASN di tahun 2024 pada bulan Desember. Kita yakin dan optimis bisa dilaksanakan secara maksimal dan luar biasa,” kata Fachrul Razi. (Sumber: PANRB)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News