Jejakfakta.com, JAKARTA -- Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna perdana yang dipimpin oleh ketua sementara DPR RI.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, saat ratusan anggota DPR dilantik hari ini, pada hari yang sama juga mengenang dua tahun Tragedi Kanjuruhan.
"Tragedi ini menjadi pengingat kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, yang ironisnya banyak dipicu oleh kebijakan eksekutif,” ujar Usman Hamid, dalam keterangan persnya.
Baca Juga : Komisi III Kunjungan ke Sulsel, Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Lancar
Usman menilai, badan legislatif juga harus bertanggungjawab karena selama ini tidak becus dalam fungsi pengawasan. Terutama, terkait pengawasan brutalitas aparat keamanan, ketiadaan sanksi dan hukuman (impunitas) atas pelanggaran berat HAM masa lalu.
"Ini akibat eksekutif terus menunda penyelesaian, hingga disahkannya kebijakan pembangunan yang tanpa proses konsultasi masyarakat adalah cermin bahwa kemunduran HAM belakangan ini disebabkan pula oleh lemahnya peran kontrol DPR," terangnya.
Di tengah momen ini, kata Usman, ia juga meningatkan para wakil rayat yang terpiliih sejumlah produk hukum seperti UU ITE dan KUHP yang isinya mengekang kebebasan berekspresi, walau sudah direvisi.
Baca Juga : Pigai Minta 20 Triliun, Meity Rahmatia : Tak Proporsional dalam Kebijakan Fiskal Nasional
"Omnibus Law juga hari ini masih dinilai merugikan hak-hak asasi manusia, antara lain hak buruh atas upah dan kondisi kerja yang layak, hingga hak atas lingkungan hidup yang sehat," ungkapnya.
“Kita juga ingat, DPR periode lalu meninggalkan PR yang dapat membahayakan HAM, seperti revisi UU Penyiaran, UU TNI, dan UU Polri," sambungnya.
Yang terbaru, keputusan MPR – yang mayoritasnya anggota DPR periode lalu – yang mencabut nama Soeharto dari Tap MPR No. 11 Tahun 1998 tentang pencegahan KKN dan gagasan memberinya gelar pahlawan nasional.
Baca Juga : Dugaan Sarang Pengendali Narkoba, Meity Rahmatia Akan Lakukan Pengawasan di LapasĀ
Menurut Usman, ini sungguh melecehkan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat semasa 32 tahun dia berkuasa. Apalagi hari ini adalah hari peringatan Gerakan 1 Oktober yang menjadi titik awal pembunuhan massal orang-orang yang dituduh komunis 59 tahun yang lalu.
“Sejarah resmi harus jujur dan mengakui kesalahan masa lalunya, dan mengoreksinya agar ke depan tak berulang. Pelantikan DPR baru adalah momen penting untuk menegaskan kembali tanggung jawab wakil rakyat dalam membela hak-hak rakyat, baik itu hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya,” katanya.
Kasus lain yang tidak pernah tuntas. Usman menegaskan, DPR periode baru wajib ikut menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai amanat Pasal 43 UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.
Baca Juga : DPR RI Resmi Tetapkan Mitra Kerja 13 Komisi, Berikut Penempatan 24 Wakil dari Dapil Sulsel
DPR harus mendesak Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengadilan ad hoc HAM untuk kasus-kasus seperti Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa aktivis 1997/1998, Tragedi Priok 1984 dan Talangsari 1989, hingga Tragedi 1965-1966, dan lainnya yang terjadi dari Aceh hingga Papua.
Begitu pula kasus pelanggaran HAM terkait proyek strategis nasional yang mengancam masyarakat adat seperti di Rempang, Wadas, dan Mandalika. DPR wajib memastikan ada keadilan untuk korban dan keluarga mereka.
“Akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan juga penting. Riset kami terkait pembelian alat sadap oleh Polri dan BSSN yang kurang transparan juga luput dari kontrol DPR. Padahal alat itu bukan hanya bisa digunakan untuk memata-matai aktivis, tapi juga politisi yang kritis pada pemerintah, tergasnya.
Baca Juga : Dituduh Mencuri, Seorang Tahanan di Polres Polman Meninggal Dunia Diduga Akibat Penyiksaan Anggota Polri
“Intinya, DPR harus mengawasi kinerja badan keamanan dan mendorong reformasi serius guna memastikan perlindungan hukum yang adil dan tak memihak bagi semua masyarakat," terang Usman..
Selain DPR, juga dilantik 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk periode 2024-2029.
Pelantikan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet. Prabowo dijadwalkan akan dilantik sebagai presiden baru RI pada 20 Oktober 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News