Rabu, 27 November 2024 08:55

Bupati MYL Gunakan Hak Suaranya di TPS 04

Editor : Ewink
Penulis : Erwin Ijarta
Bupati Pangkep bersama ketua PKK Pangkep telah menggunakan hak suaranya di TPS 4, Mappassaile, Pangkep, Rabu (27/11/24). Foto: istimewa/@jejakfaktacom
Bupati Pangkep bersama ketua PKK Pangkep telah menggunakan hak suaranya di TPS 4, Mappassaile, Pangkep, Rabu (27/11/24). Foto: istimewa/@jejakfaktacom

"MYL menjadi pemilih pertama yang menggunakan hak suaranya dibilik suara untuk Pilkada Kabupaten Pangkep 2024."

Jejakfakta.com - Pangkep, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Mappasaile Kecamatan Pangkajene, Rabu, 27 November 2024.

MYL datang sekira pukul 07:32 Wita, bersama istrinya, dan kedua orang tuanya dan keluarga lainnya. 

Di TPS 04 MYL menjadi pemilih pertama yang menggunakan hak suaranya dibilik suara untuk Pilkada Kabupaten Pangkep 2024.

Baca Juga : Hasil Pemantauan Tren Ujaran Kebencian Jelang Pilkada 2024, Jawa Barat Tertinggi

"Allhamdulillah, pagi ini saya bersama keluarga, telah mencoblos," kata MYL.

Ia juga menyampaikan pesan untuk masyarakat Pangkep, agar bisa menggunakan hak suaranya. "Saya mengajak masyarakat Pangkep untuk menggunakan hak suaranya, pada Pilkada serentak 2024," kata MYL.

Tampak MYL didampingi istrinya Nurlita Wulan Purnama, kedua orang tuanya Syamsul Hamid dan Herlina, serta kakanya.

Baca Juga : Paslon MULIA Ajak Warga Barombong Tidak Golput, Ingatkan Jangan Mau Diintimidasi

Diketahui TPS 04 memiliki 532 pemilih, pemilih laki-laki sebanyak 251 dan pemilih perempuan sebanyak 281.

Petugas TPS 04 Mappasaile membuka pemungutan suara di pukul 07:00 Wita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pilkada 2024 #Muhammad Yusran Lalogau (MYL) #Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan #Bupati Pangkep
Youtube Jejakfakta.com