Sabtu, 30 November 2024 10:05

Perlawanan Mentan Amran terhadap Pupuk Palsu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa pekan ini, menyampaikan, Kementan secara tegas memasukkan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam (blacklist) karena terbukti mengedarkan pupuk palsu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa pekan ini, menyampaikan, Kementan secara tegas memasukkan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam (blacklist) karena terbukti mengedarkan pupuk palsu.

“Empat perusahaan itu kami blacklist kemudian kami kirim berkasnya ke penegak hukum. Dua puluh tiga [23] perusahaan yang tidak sesuai standar kami proses di Itjen, bisa kena penalti, dan kalau terbukti bersalah kami kirim juga ke penegak hukum,” kata Mentan Andin Amran Sulaiman.

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) RI lagi giat-giatnya memberantas pupuk palsu yang diklaim merugikan petani Indonesia sekitar Rp3 triliun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa pekan ini, menyampaikan, Kementan secara tegas memasukkan empat perusahaan pupuk ke dalam daftar hitam (blacklist) karena terbukti mengedarkan pupuk palsu.

Mentan Amran menyatakan, keputusan tersebut menyusul laporan yang masuk ke kanal pelaporan Kementan.

Baca Juga : Petani Beras Indonesia Masih Miskin Menurut 64,2% Responden Survei Litbang Kompas

“Jadi kami menerima laporan dari nomor handphone yang kami sebar di media. Setelah kami terima laporan, langsung kami cek dan kami tindak,” kata Mentan kepada wartawan.

Mentan Amran mengungkapkan, laporan pupuk palsu diterima sejak 1-2 bulan lalu. Tidak tinggal diam, Kementan membentuk tim khusus dan segera melakukan pengecekan sampel di laboratorium.

“Sesuai laporan masyarakat bahwa ada pupuk palsu beredar. Kami cek dan kami kirim ke laboratorium IPB dan laboratorium tanah BSIP, hasilnya 4 perusahaan pupuknya palsu dan 23 perusahaan pupuknya di bawah standar,” kata Mentan Amran.

Baca Juga : Kabar Gembira Buat Petani, Presiden Tambah Alokasi Pupuk Subsidi hingga 9,55 Juta Ton

Dari hasil pengecekan tersebut, Selasa (26/11/2024) Kementan mengumumkan 4 perusahaan di-blacklist dan dilaporkan ke penegak hukum karena terbukti mengedarkan pupuk palsu. Sementara itu, 23 perusahaan dengan spek pupuk di bawah standar akan diproses lebih lanjut di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.

“Empat perusahaan itu kami blacklist kemudian kami kirim berkasnya ke penegak hukum. Dua puluh tiga [23] perusahaan yang tidak sesuai standar kami proses di Itjen, bisa kena penalti, dan kalau terbukti bersalah kami kirim juga ke penegak hukum,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran juga menekankan, perusahaan yang telah di-blacklist tersebut akan terus dipantau. ”Kita akan cek ke depan. Kalau kemudian membangun perusahaan baru kemudian ownernya sama, kita tetap blacklist."

Baca Juga : Hari Ini di Unhas, Adik Prabowo dan Mentan Andi Amran Pembicara Dialog Kebangsaan

Tidak hanya itu, Mentan Amran juga tegas kepada internal Kementan yang terlibat. Sebanyak 11 pegawai dinonaktifkan yang terdiri dari pejabat Eselon II, pejabat eselon III, dan staf.

Mentan Amran menegaskan, "bersih-bersih" di sektor pertanian merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi petani Indonesia. Oleh karena itu, sejak Oktober 2024 lalu, Kementan telah membuka nomor pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan praktik percaloan, KKN, ataupun perbuatan melanggar hukum lainnya di sektor pertanian.

”Yang terpenting ini kita kawal terus. Ini perintah Bapak Presiden Prabowo bahwa tidak boleh main-main di sektor pertanian. Seluruh sektor harus memberantas praktik korupsi ataupun yang melanggar hukum,” katanya.

Baca Juga : Data Sementara, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman Pimpin Perolehan Suara Gerindra Sulsel

Seperti diketahui, dalam upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan, Mentan Amran kembali mengungkap perusahaan pupuk yang mengedarkan pupuk palsu ataupun pupuk di bawah standar. Dari penyelewengan perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar dan kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 triliun.(Sumber: Ditjen PSP Kementan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pupuk palsu #Andi Amran Sulaiman #beli pupuk pakai KTP
Youtube Jejakfakta.com