Jejakfakta.com, PANGKEP -- Pemkab Pangkep saat ini telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan ruang bermain ramah anak.
UPTD PPA dan Ruang Bermain Ramah Anak diresmikan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, yang bertempat di Kantor DP2KBP3A Kabupaten Pangkep, Senin (2/12/2024).
Bupati MYL berharap, hadirnya UPTD PPA ini dapat mengurangi bahkan mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga : Pidato Perdana Bupati Pangkep, Yusran Lalogau: Paparkan 12 Program Aksi Strategis untuk Pangkep Hebat
Kepala DP2KBP3A, Nurliah Sanusi mengatakan, hadirnya UPTD PPA dan ruang bermain ramah anak ini ada sebuah keharusan syarat bagi Kabupaten, apalagi Pangkep sudah masuk kabupaten layak anak.
Ruang bermain ramah anak didirikan, karena memang perempuan dan anak harus diperhatikan dan menjadi salah satu indikator kabupaten layak anak.
UPTD menyediakan berbagai layanan, penjangkauan, pendampingan, telaah kasus, Psikolog, dan LBH.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Hibahkan Lahan untuk Pembangunan UPT BPVP Kementerian Ketenagakerjaan
"Banyak kami bermitra dengan instnsi luar. Polres, Kejaksaan, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Ini semua mitra kami dalam pemcegahan dan perlindungan perempuan dan anak," katanya.
"Dengan adanya UPTD PPA ini, kami harapkan perlu disosialisasikan kepada masyarakat jika terjadi kasus ataupun masalah mengenai perempuan dan anak seperti bulying, eksploitasi agar segera laporkan ke kami. Kami akan lakukan penjangkauan dan pendaampingan sampai selesai," jelasnya.
Selain peresmian UPTD PPA dan ruang bermain ramah anak, digelar juga monitoring dan evaluasi stunting.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News