Jejakfakta.com, SOPPENG -- PT Ananda Nurul Haramain kembali memperluas jangkauan pelayanannya dengan membuka kantor cabang di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Travel Ananda, yang bergerak di bidang layanan Haji dan Umrah, kini resmi memiliki kantor cabang keenam di Sulawesi Selatan. Peresmian kantor ini dilakukan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Musriadi, yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng pada Minggu (5/1/2025).

Dalam sambutannya, H. Musriadi mengingatkan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah, agar selektif dan berhati-hati dalam memilih travel yang menawarkan harga di bawah standar yang telah ditetapkan.
"Tentu kita bersyukur atas kehadiran Travel Ananda di Soppeng, yang reputasinya sudah dikenal luas. Kami mengimbau masyarakat untuk selektif dalam memilih travel guna menunaikan ibadah umrah maupun haji khusus. Jangan tergiur dengan tawaran harga yang murah," ujar Musriadi.
Terkait haji khusus, Musriadi juga menekankan pentingnya memastikan penggunaan visa resmi.
"Pastikan visa yang digunakan adalah visa resmi untuk haji. Jangan pernah menggunakan visa ziarah atau amil, karena hal tersebut dapat menyulitkan jemaah nantinya," imbaunya.
Baca Juga : Sambut Kepulangan 385 Jemaah Haji, Wabup Gowa Harapkan Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Sementara itu, Direktur PT Ananda Nurul Haramain, H. Mulyadi Iskandar, mengungkapkan bahwa pembukaan cabang di Kabupaten Soppeng bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada calon jemaah haji dan umrah di wilayah tersebut.
"Cabang ini merupakan kantor resmi keenam Ananda Travel di Sulsel. Kami hadir di sini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di usia ke-16 ini, Ananda Travel tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah," kata Mulyadi.
Kantor Cabang Ananda Travel Soppeng berlokasi di Desa Rompegading, Kecamatan Pattojo, dan dipimpin oleh Hj. Yuniar Sakka. Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Rompegading, Sakmawati Rahman, beserta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




