Senin, 06 Januari 2025 18:08

Kejaksaan dan KPU Sulsel Perkuat Sinergi Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kejaksaan bersama KPU menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025). @Jejakfakta/Foto: Istimewa
Kejaksaan bersama KPU menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025). @Jejakfakta/Foto: Istimewa

Sinergi ini telah membawa Sulsel ke dalam kategori zona hijau dalam Indeks Kerawanan Pilkada.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Demi memastikan kelancaran penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel menegaskan komitmennya untuk mendampingi KPU di setiap tahapan hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, dalam Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang digelar di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).

Rapat yang menghadirkan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, bersama jajaran komisioner KPU Sulsel ini juga diikuti oleh perwakilan KPU dan Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan KPU. Ia juga meminta pihak terkait untuk mengevaluasi gugatan-gugatan Pilkada sebelumnya sebagai langkah antisipasi menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp50 Miliar

“Kita mendukung penuh KPU Sulsel dan KPU kabupaten/kota. Saya berharap JPN dan KPU mampu mempelajari dengan baik putusan dan gugatan yang pernah ada di MK pada Pilkada sebelumnya. Ini penting untuk memperkuat kesiapan kita bersama,” tegas Agus Salim.

Dari total 11 gugatan Pilkada yang diajukan dari Sulsel, termasuk Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare, Palopo, serta sejumlah kabupaten seperti Takalar, Pangkep, dan Bulukumba, Kajati Sulsel meminta semua pihak memetakan kasus mana yang paling mendesak untuk dihadapi.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam mempersiapkan proses penyelesaian sengketa di MK.

Baca Juga : Uang Negara Kembali, Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas 2024

“Urusan Pilkada ini, pada akhirnya akan melibatkan Kejaksaan. Arahan dari Pak Kajati sangat kami butuhkan untuk memastikan persiapan kami dalam menghadapi PHP berjalan maksimal,” ujar Hasbullah.

Menariknya, sinergi ini telah membawa Sulsel ke dalam kategori zona hijau dalam Indeks Kerawanan Pilkada. Bahkan, Sulsel kini menjadi provinsi teraman kedua secara nasional, naik dari posisi 5 besar daerah rawan.

“Kolaborasi ini menjadi percontohan di tingkat nasional. KPU daerah lain bahkan masih mencari jadwal untuk koordinasi, sementara kita di Sulsel sudah mempersiapkan langkah-langkah konkret bersama JPN,” tambah Hasbullah.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dengan komitmen yang kuat antara KPU dan Kejaksaan, Sulsel diharapkan mampu menghadapi sengketa Pilkada dengan lebih solid dan efektif, sekaligus mempertahankan reputasinya sebagai salah satu provinsi dengan tingkat keamanan Pilkada terbaik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#sengketa pilkada #kejaksaan tinggi sulsel #KPU Sulsel #pilgub sulsel
Youtube Jejakfakta.com