Jumat, 17 Januari 2025 10:14

Pemprov Sulsel Tahan Rp30 Miliar DBH, Pemkab Maros Terancam Tunda Program Pembangunan

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Bupati Maros AS Chaidir Syam. @Dok. Istimewa
Bupati Maros AS Chaidir Syam. @Dok. Istimewa

Program pembangunan dan pelayanan publik di Maros kemungkinan harus ditunda jika dana ini tidak segera cair.

Jejakfakta.com, MAROS – Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp30 miliar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih tertahan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Dana transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel ini belum kunjung dicairkan.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. "DBH kita yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi itu sekitar Rp30-an miliar. Kita berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan DBH ini segera," ujarnya, Jumat (17/1/2024).

Menurut Chaidir, DBH tersebut telah dimasukkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk tahun 2025. Keterlambatan pencairan dana ini diperkirakan akan berdampak besar pada pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

Baca Juga : Silaturahmi Akbar Pemprov Sulsel, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Lintas Daerah dan Jejaring Kolaborasi

"Jika DBH masuk dalam induk APBD, semuanya bisa digunakan untuk berbagai sektor, seperti pembangunan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya yang langsung bermanfaat bagi masyarakat. Namun, jika tak terbayarkan, akan ada banyak target belanja yang terhambat," tegasnya.

Dia juga memperingatkan bahwa beberapa program pembangunan dan pelayanan publik di Maros kemungkinan harus ditunda jika dana ini tidak segera cair.

Chaidir mengusulkan agar ke depannya, mekanisme penyaluran DBH dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke kas daerah tanpa melalui perantara. Langkah ini diyakini dapat mempercepat pemanfaatan anggaran sesuai peruntukan.

Baca Juga : 52,15 Km Dikerjakan di Gowa, Husniah Talenrang Nilai Pengerjaan Jalan Paket 2 Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

"Harapannya, anggaran ini dapat langsung dikelola oleh Pemkab Maros sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat," tutup Chaidir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pemkab maros #Pemprov Sulsel #dana bagi hasil #sumber pendapatan daerah #pencairan dana
Youtube Jejakfakta.com