Senin, 20 Januari 2025 18:27

Tragis! Ibu Rumah Tangga Tewas Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Dokpol dan Inafis. @Jejakfakta/Samsir
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Dokpol dan Inafis. @Jejakfakta/Samsir

Pelaku juga diketahui berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Ibu rumah tangga dua anak berinisial SH (34) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025) lalu, menemui titik terang. Polisi menyatakan SH merupakan korban perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial RL (18).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pelaku RL juga menganiaya korban hingga meninggal dunia. Aksi RL itu dilakukan pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 12.30 Wita.

"Jadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya saat jumpat pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

Dijelaskan Arya Perdana, awal pembunuhan itu terjadi saat pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat pintunya tidak terkunci. Saat itulah pelaku nekat masuk rumah korban.

Kemudian saat berada di dalam rumah korban, ia pun berkehendak mengambil barang milik korban. Disaat itu pula pelaku melihat korban yang tengah tidur di dalam kamarnya dan melihat sebuah dompet milik korban.

Karena tidak Ingin ketahuan, pelaku pun berinisiatif mencekik dan melakukan penganiayaan. "Masuk ke dalam dan menemukan korban sedang tertidur dan disampingnya ada dompet berisi Rp 300 ribu dan itu diambil sama di pelaku. Tapi saat itu juga karena takut si korban bangun, maka korban dicekik sampai berontak dan langsung dipukul," Jelas Arya.

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga disebutkan melakukan persetubuhan terhadap korban yang sudah tidak berdaya di tempat tidurnya. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri dan meniggalkan korban dalam kondisi mengenaskan.

"Tindakan pelaku tidak sampai di situ, ternyata pelaku langsung melepas pakaian dalam korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tak berdaya," ujarnya.

Adapun pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Mariso, pada Minggu (19/1/2025) dini hari, oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bersama pihak Polsek Mariso.

Baca Juga : IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

Pelaku juga diketahui berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP. Kemudian saat ditelusuri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan masih mengenakan baju yang sama saat melancarkan aksinya.

"Jadi kita ketahui ada orang yang melintas di jalan itu tapi itu hanya satu-satunya orang yang melintas di situ sehingga kita mencari informasi dari warga sekitar," ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku disebutkan sempat ingin mengelabui kepolisian dengan mengaku masih berada di bawa umur. Namun, pada saat penyidik melakukan pemeriksaan dokomen, ternyata pelaku berumur 18 tahun.

Baca Juga : Makassar Siap Gelar Pemilihan RT/RW: Polrestabes Terjunkan 400 Polisi Turun Amankan Lokasi TPS

Atas perbuatan pelaku, ia dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengungkap bahwa selama ini pelaku aktif mengkonsumsi narkoba. Bahkan, uang korban Rp 300 ribu yang diambil pelaku ditengarai digunakan untuk membeli barang terlarang tersebut. Dan barang tersebut diperoleh dari kakaknya yang saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini juga pengguna narkoba, kami sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif. Kami masih mendalami terkait masalah ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#korban perampokan #Polrestabes Makassar #rekaman cctv #pengguna narkoba
Youtube Jejakfakta.com