Kamis, 30 Januari 2025 14:59

Pemkab Pangkep Hibahkan Tanah untuk Pembangunan KUA

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dan Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Muhammad Nur Halik, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/1/2025). @Jejakfakta/dok. Pemkab Pangkep
Penandatanganan naskah perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dan Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Muhammad Nur Halik, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/1/2025). @Jejakfakta/dok. Pemkab Pangkep

Pemkab Pangkep menyerahkan dua lokasi tanah hibah untuk pembangunan KUA di Kecamatan Mandalle dan Kecamatan Tondong Tallasa.

Jejakfakta.com, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep memberikan hibah tanah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep untuk pembangunan kantor Urusan Agama (KUA).

Penandatanganan naskah perjanjian hibah tersebut dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dan Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Muhammad Nur Halik, di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/1/2025).

Kepala Kemenag Pangkep, Muhammad Nur Halik, menjelaskan bahwa Pemkab Pangkep menyerahkan dua lokasi tanah hibah yang akan digunakan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Mandalle dan Kecamatan Tondong Tallasa.

Baca Juga : Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan, Pangkep Raih Predikat Baik Masuk 40 Besar se-Indonesia

"Dari 13 kecamatan di Pangkep, dua kecamatan ini belum memiliki tanah, meskipun sudah ada gedung. Sampai saat ini, pembangunan menggunakan SBSN belum bisa dilakukan," ungkapnya.

Menurut Halik, pembangunan menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hanya dapat dilakukan jika tanah yang digunakan sudah bersertifikat milik Kemenag.

"Alhamdulillah, beberapa bulan lalu, Pak Bupati berjanji memberikan hibah tanah untuk Kemenag. Hari ini, kami resmi menandatangani hibah tanah untuk KUA Mandalle dan Tondong Tallasa. Kantor-kantor ini akan dibangun dengan dana SBSN," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#hibah tanah #Kemenag Pangkep #Pemkab Pangkep #pembangunan kua
Youtube Jejakfakta.com