Jejakfakta.com, POLEWALI MANDAR -- Suasana berbeda terlihat di Masjid Al Hisba Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Senin, 3 Februari 2025. Seorang tahanan bernama Sadrian melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, Marni, dalam prosesi yang dihadiri keluarga dan jajaran kepolisian.
Pernikahan ini menjadi momen istimewa di balik jeruji besi, mengingat Sadrian sedang menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan. Meski demikian, pihak kepolisian memberikan izin khusus agar Sadrian bisa mewujudkan impian yang telah lama dinantikan.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, bahkan turut hadir sebagai saksi nikah dalam prosesi tersebut.
Baca Juga : Sampara Akhirnya Bebas Melalui Restoratif Justice, Berkasus Akibat Pilkada Maros
"Saya tadi diminta pihak keluarga mempelai untuk menjadi saksi nikah. Dengan dasar kemanusiaan, kami fasilitasi pelaksanaan akad nikah ini. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Semoga kesederhanaan ini tidak mengurangi makna sakral dari akad nikah," ujar AKBP Anjar Purwoko.
Menurut keterangan penghulu, Suwardi, pernikahan tetap dilangsungkan sesuai rencana awal meskipun Sadrian terjerat kasus hukum. Kedua keluarga sudah menyepakati tanggal akad dan telah mempersiapkan segala keperluan pernikahan sebelum insiden terjadi.
"Sudah ada tanggal pernikahannya, kedua keluarga mempelai telah sepakat dan masing-masing sudah buat acara di rumah. Namun sekitar satu minggu sebelumnya, mempelai laki-laki tersandung kasus kriminal sehingga akad nikah terpaksa dilaksanakan di sini," jelas Suwardi.
Baca Juga : Cinta Tak Direstui, Pemuda di Sulbar Nekat Gantung Diri
Sebagai informasi, Sadrian terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang lansia yang terjadi di Sabura, Kecamatan Matangga, pada 20 Januari lalu. Meski harus kembali ke ruang tahanan usai prosesi, momen sakral ini menjadi bukti bahwa cinta tetap bisa mekar meski di tengah keterbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News