Selasa, 04 Februari 2025 18:52

MK Tolak Gugatan JADIMI, Andi Utta-Edy Manaf Sah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Terpilih

Editor : Redaksi
Penulis : Erwin Ijarta
Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih. @Jejakfakta/Istimewa
Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih. @Jejakfakta/Istimewa

Putusan MK ini menegaskan bahwa hasil Pilkada Bulukumba 2024 adalah sah dan final.

Jejakfakta.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat Bulukumba! Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto (JADIMI) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024. Putusan ini dibacakan dalam sidang dismissal yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 4 November 2025.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh JADIMI tidak meyakinkan Mahkamah. Dengan demikian, perkara ini tidak akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

KPU Bulukumba, yang bertindak sebagai pihak termohon, didampingi oleh tim pengacara dari Firma Hicon dan Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Baca Juga : MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Memasuki Tahap Pembuktian

Komisioner KPU Bulukumba, Suriadi, mengonfirmasi bahwa semua tuduhan yang ditujukan kepada KPU tidak terbukti. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas putusan MK yang menolak seluruh gugatan pemohon.

"Alhamdulillah semua gugatan pemohon ditolak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," kata Suriadi.

Dengan ditolaknya gugatan JADIMI, pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf akan segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Selayar, Permohonan Tidak Penuhi Syarat Formil

Putusan MK ini menegaskan bahwa hasil Pilkada Bulukumba 2024 adalah sah dan final. KPU Bulukumba akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan kepala daerah terpilih dan mempersiapkan proses pelantikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#putusan MK #pilkada bulukumba 2024 #Mahkamah Konstitusi #Andi Muchtar Ali Yusuf #Andi Edy Manaf
Youtube Jejakfakta.com