Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi strategis dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/2/2025). Konsultasi ini membahas isu krusial terkait Participating Interest (PI) Gas Blok Sengkang, khususnya soal peningkatan dana bagi hasil untuk kemakmuran masyarakat Wajo.
Rombongan DPRD Wajo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah, diterima Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan sejumlah aspirasi penting, salah satunya terkait desakan untuk meningkatkan porsi dana bagi hasil PI dari 2,5 persen menjadi 10 persen.
Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah wujud implementasi amanah Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami mendorong percepatan proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk mengelola PI sebesar 10 persen dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang," ujar Amran, politisi Partai Gelora.
Amran juga menyoroti pentingnya transparansi dari PT Sulsel Andalan Energi sebagai BUMD penerima PI, serta Kementerian ESDM. Mereka mendesak agar data cadangan migas dan hasil uji tuntas bisa diakses publik, khususnya masyarakat Wajo.
"Supaya kami bisa mengetahui potensi-potensi migas di Kabupaten Wajo," tambahnya.
DPRD Wajo menilai kesepakatan awal yang menetapkan porsi bagi hasil hanya 2,5 persen terlalu prematur. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh PT Sulsel Andalan Energi dan Pemprov Sulsel saat dijabat Pj Gubernur Zudan.
"Pemerintah daerah Wajo tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut karena merasa hak-haknya belum diperjuangkan secara optimal. Kami berharap kesepakatan ini bisa ditinjau ulang," tegas Amran.
DPRD Sulsel Dukung Aspirasi Wajo
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem, menyarankan agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk perwakilan Pemprov Sulsel dan PT Sulsel Andalan Energi.
"Kita ingin memperjuangkan hak masyarakat. Oleh karena itu, aspirasi ini harus dituangkan secara tertulis dan dibahas bersama Komisi C. Kita ingin pemerintah pusat mendengar persoalan ini," jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News