Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pelarian panjang Elly Gwandy (63), buronan kasus pemerasan, berakhir sudah. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan meringkusnya di Kampung Muara, Kota Bogor, pada Rabu (5/2/2025).
Wanita paruh baya ini tak berkutik saat ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasi V Bidang Intelijen Kejati Sulsel dengan dukungan Tim AMC Kejaksaan Agung RI.

Elly menjadi buronan setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi II pada 2 Oktober 2024, memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 584/Pid/2024/PT Mks. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Makassar telah memvonisnya bersalah melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp50 Miliar
Wanita asal Makassar ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2025, setelah beberapa kali mengabaikan panggilan eksekusi hukuman.
“Terpidana ditetapkan dalam DPO berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-27/P.4/Dti.2/01/2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (7/2/2025).
Setelah ditangkap di Bogor, Elly sempat dititipkan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sambil menunggu penerbangan ke Makassar. Pada Kamis (6/2/2025) pukul 22.00 WITA, ia diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Maros. Setibanya di Makassar, ia langsung dijemput oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, S.H., M.H., beserta Jaksa Eksekutor, Andi Indra Kurnaiwan, S.H.
Baca Juga : Mira Hayati Resmi Dibui, Bos MH Cosmetic Divonis 2 Tahun Kasus Skincare Merkuri
Selanjutnya, Elly Gwandy diserahkan ke Kejati Sulsel untuk persiapan eksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. “Penangkapan ini adalah bagian dari upaya maksimal Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan para buronan tidak bebas berkeliaran,” tambah Soetarmi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim, mengapresiasi tim yang telah bergerak cepat dalam menangkap buronan. “Kami terus berkomitmen untuk mengejar buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




