Jejakfakta.com, MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Jumat, 7 Februari 2025.
Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulsel. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran guna mendukung program prioritas nasional.

"Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang baru. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, koordinasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan," ujarnya.
Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
Fadjry menambahkan bahwa efisiensi anggaran menjadi fokus utama sesuai arahan Presiden. Program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis harus tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan yang terbatas.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan investasi di Sulsel. "Dalam satu bulan terakhir, kami telah membentuk Satgas Pertumbuhan Investasi. Peningkatan investasi bukan hal yang mudah, tetapi dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapainya," tambahnya.
Fadjry Djufry juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mengawal proses Pilkada sehingga berjalan aman, damai, dan lancar.
Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih oleh KPU Provinsi Sulsel.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh suara sebanyak 3.014.255 suara atau 65,32% dari total suara sah.
Keputusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan penetapan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




