Jejakfakta.com, JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, anak-anak kini memiliki akses luas ke informasi. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan baru, terutama dalam memastikan perlindungan mereka dari berbagai risiko dunia maya.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dalam lima tahun terakhir, persentase populasi yang memiliki akses ke internet meningkat dari 64,8% pada 2018 menjadi 79,5% pada 2024. Dari total 221,5 juta pengguna internet di Indonesia, sebanyak 48,1% adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Mirisnya, 32,1% anak mengaku pernah membagikan informasi pribadi kepada orang yang belum mereka kenal, dan 24% bahkan bertemu langsung dengan kenalan dari dunia maya.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
Tantangan dan Solusi untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital
Tata Sudrajat, Chief of Advocacy, Campaign, Communication, & Media Save the Children Indonesia, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak anak dalam mengakses informasi dan kebutuhan mereka akan perlindungan digital.
“Kita perlu ekosistem digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Pembatasan usia dalam penggunaan internet, khususnya media sosial, bisa menjadi langkah strategis. Ini bukan sekadar membatasi akses, tetapi memastikan anak terhindar dari risiko kecanduan, konten berbahaya, cyberbullying, hingga eksploitasi online,” ungkap Tata, dalam keterangan persnya, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Saat ini, Indonesia tengah menyusun kebijakan perlindungan anak di dunia digital. Jika aturan ini mencakup pembatasan usia, maka implementasinya harus disertai dengan sistem verifikasi usia yang ketat serta literasi digital bagi anak dan orang tua.
Langkah-langkah Kunci untuk Perlindungan Digital Anak:
- Meningkatkan Literasi Digital – Orang tua perlu dibekali dengan pemahaman untuk mendampingi anak berinternet secara aman dan bertanggung jawab.
- Pembatasan Screen Time dan Ruang Digital – Penggunaan gawai harus diatur agar lebih sehat dan produktif, termasuk bagi orang tua yang menjadi role model bagi anak.
- Pengawasan Konten Digital – Perusahaan teknologi wajib memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya melalui sistem pemfilteran yang lebih ketat.
- Partisipasi Anak dalam Kebijakan Digital – Anak harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dibuat tetap berpihak kepada mereka.
- Mitigasi Dampak Negatif Media Sosial – Penggunaan media sosial berlebihan dapat memengaruhi konsentrasi anak. Diperlukan batasan yang jelas untuk menghindari dampak negatifnya.
- Penegakan Regulasi yang Kuat – Aturan yang jelas dan tegas diperlukan agar perlindungan anak di dunia digital dapat berjalan secara efektif.
Save the Children berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan digital yang ramah anak. Dengan kebijakan yang tepat dan kesadaran bersama, anak-anak dapat tumbuh dan belajar di dunia digital dengan aman dan positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




