Jejakfakta.com, JAKARTA - Acara pelantikan Kepala Daerah serentak akan digelar pada 20 Februari 2025, mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto akan memimpin momen bersejarah ini, di mana sekitar 481 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih akan resmi dilantik.
Acara tersebut diperkirakan akan disiarkan secara langsung oleh berbagai stasiun televisi dan portal resmi kepresidenan, memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan momen penting ini secara luas.

Sebelum pelantikan, para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih telah melaksanakan gladi bersih pada Rabu (19/2/2025). Dalam gladi tersebut, calon pemimpin daerah ini dibekali dengan panduan tata cara baris-berbaris serta persiapan teknis lainnya, memastikan pelantikan berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Distribusikan 7.261 Sapi dan 402 Kambing Kurban, Munafri: Penyalurannya Harus Jujur dan Adil
Pelantikan serentak ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 22 ayat 1, yang mengatur bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan oleh Presiden pada tanggal yang telah ditentukan, 20 Februari 2025.
Susunan Acara Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari
Susunan acara pelantikan Kepala Daerah serentak pada 20 Februari 2025 diperkirakan akan sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2016. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan diakhiri dengan Pembacaan Doa dan Penutupan.
Baca Juga : Presiden Prabowo Tiba di Prancis untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia-Eropa
Berikut susunan acara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah 2025:
- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya;
- Pembacaan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur atau pembacaan Keputusan Menteri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati atau walikota danwakil walikota;
- Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu oleh pejabat yang melantik;
- Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan;
- Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur atau pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan Keputusan Menteri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota oleh pejabat yang melantik;
- Kata-kata pelantikan oleh pejabat yang melantik;
- Penandatanganan pakta integritas;
- Sambutan pejabat yang melantik;
- Pembacaan doa; dan
- Penutupan.
Setelah dilantik, kepala dan wakil kepala daerah akan mengikuti retret di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang. Retret berlangsung mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah Serentak pada 20 Februari
Baca Juga : Momentum Harkitnas 2026, Bupati Gowa Serukan ASN Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Digital
Pelantikan serentak Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih pada 20 Februari 2025 diperkirakan akan disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi dan portal resmi kepresidenan.
Berikut link live streaming pelantikan kepala daerah serentak:
Link Live Streaming Sekretariat Presiden
Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah: Simbol Perjuangan Hak-Hak Buruh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




