Jumat, 07 Maret 2025 01:49

Efisiensi Anggaran, Pemkab Maros Sewa Mobil Dinas untuk Wakil Bupati

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan. @Jejakfakta/Istimewa
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan. @Jejakfakta/Istimewa

Pemkab Maros telah bekerja sama dengan dua perusahaan rental, yakni Kalla Rental dan Asa Rental.

Jejakfakta.com, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengambil langkah baru dalam penyediaan kendaraan dinas dengan menyewa dua unit mobil untuk Wakil Bupati Muetazim Mansyur. Kebijakan ini diklaim lebih efisien dibandingkan pengadaan kendaraan baru.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, mengungkapkan bahwa kendaraan yang disewa adalah Toyota Zenix. Mobil tersebut akan segera tiba dalam pekan ini.

“Tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk Wakil Bupati. Kami menggunakan pola rental karena lebih efisien,” ujarnya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama

Hemat Anggaran, Minim Beban Pemeliharaan

Sam Sophyan menjelaskan, jika Pemkab membeli satu unit Toyota Zenix baru, biayanya bisa mencapai Rp800 juta. Sementara itu, dengan sistem sewa, anggaran yang dikeluarkan hanya sekitar Rp400 juta per tahun. Namun, jika dikalkulasikan untuk satu periode kepemimpinan (lima tahun), total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp2 miliar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sistem sewa tetap lebih menguntungkan karena biaya pemeliharaan tidak menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Baca Juga : Diguyur Hujan, Warga Mangkutana Tetap Antusias Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Lutim

“Kita hanya menanggung biaya bahan bakar minyak (BBM). Berbeda dengan pengadaan kendaraan baru yang membutuhkan biaya pemeliharaan serta biaya lainnya sesuai standar penjualan,” jelasnya.

Mengikuti Tren Pemerintah Pusat

Pemkab Maros tidak sendiri dalam menerapkan sistem ini. Beberapa instansi pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, telah lebih dahulu menggunakan pola rental kendaraan dinas.

Baca Juga : Pemkab Pangkep Gelar Bimtek Tata Kelola Statistik Sektoral, Dukung Satu Data Indonesia

“Sistem ini sudah banyak diterapkan di berbagai kementerian karena lebih fleksibel dan mengurangi beban pemeliharaan kendaraan,” tambah Sam Sophyan.

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Maros telah bekerja sama dengan dua perusahaan rental, yakni Kalla Rental dan Asa Rental.

Kebijakan serupa juga telah diberlakukan bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maros. Saat ini, sudah ada 12 OPD yang menggunakan sistem sewa kendaraan dinas, dan ke depannya, seluruh OPD akan mengikuti pola yang sama.

Baca Juga : Dokter Spesialis Sasar Kepulauan Pangkep dalam Program Kesehatan Bergerak

“Kendaraan dinas lama yang sebelumnya digunakan kepala OPD akan dialihkan kepada sekretaris dinas atau, jika tidak lagi diperlukan, akan dilelang,” terang Sam Sophyan.

Sistem rental kendaraan dinas ini mulai diterapkan sejak tahun 2023 dan terus diperluas sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#mobil dinas #Muetazim Mansyur #wakil bupati #pemkab maros
Youtube Jejakfakta.com