Senin, 21 April 2025 19:45

Wali Kota Makassar Copot Direksi 4 Perusda, Tunjuk Plt Dirut dan Dirkeu Baru

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
 Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Seluruh direksi lama resmi diberhentikan per 21 April 2025. Penunjukan Plt ini bersifat sementara, hingga proses seleksi terbuka (open bidding) untuk menentukan direksi definitif rampung dilakukan oleh Pemkot Makassar.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh jajaran direksi dari empat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Appi di Balai Kota Makassar pada Senin, 21 April 2025.

Empat BUMD yang mengalami perombakan total tersebut adalah PD Parkir Makassar Raya, PDAM, PD Pasar, dan PD Terminal. Selain pemberhentian direksi, Appi juga menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Keuangan (Dirkeu) di masing-masing Perumda.

Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah

Di PD Pasar, Appi menunjuk Kepala Dinas Perdagangan, Arlin Ariesta, sebagai Dewan Pengawas (Dewas). Untuk posisi Plt Dirut dan Dirkeu, ditunjuk Ali Gauli Arif (dari unsur Partai Golkar) serta Aiman.

Perombakan juga menyasar PDAM Makassar. Kepala Bappeda, Andi Zulkifli Nanda, ditunjuk sebagai Dewas, sementara Hamzah Ahmad dipercaya menjadi Plt Dirut dan Nanang Sutarjo sebagai Plt Dirkeu.

Selanjutnya, untuk PD Terminal, Kadis Perhubungan Zainal Ibrahim ditunjuk sebagai Dewas. Elber Maqbul Amin dipercaya sebagai Plt Dirut, dan Amir Hamzah sebagai Plt Dirkeu.

Baca Juga : Janji Munafri-Aliyah Terbukti: 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan Makassar, Pete-pete Laut Segera Beroperasi

Penunjukan Sementara Menjelang Seleksi Terbuka

Appi menegaskan, seluruh direksi lama resmi diberhentikan per 21 April 2025. Penunjukan Plt ini bersifat sementara, hingga proses seleksi terbuka (open bidding) untuk menentukan direksi definitif rampung dilakukan oleh Pemkot Makassar.

"Semua direksi lama diberhentikan. Plt yang ditunjuk akan menjalankan tugas sambil menunggu hasil seleksi terbuka untuk posisi definitif," ujar Appi kepada awak media.

Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan tata kelola BUMD di Makassar agar lebih profesional dan akuntabel ke depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #Perusahaan Umum Daerah #perumda #PD Parkir Makassar Raya #PDAM #PD Pasar #PD Terminal #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com