Senin, 02 Januari 2023 00:51

15 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan Bisa jadi Pilihan

BPJS Kesehatan Cabang Makassar Putus Kontrak 3 Faskes di Sulsel

Editor : Herlina
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan (Dok. Int)
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan (Dok. Int)

Kontrak kerja sama dengan tiga faskes belum diperpanjang, karena dianggap melakukan pelanggaran. Ada aturan dalam perjanjian kerja sama yang tidak dijalankan faskes tersebut. Ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy EL Borotoding mengungkapkan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Makassar, menghentikan kerja sama dengan tiga fasilitas kesehatan (Faskes) di Sulawesi Selatan, yaitu Klinik Cerebellum, Rumah Sakit (RS) Grestelina Makassar dan Klinik Rafi Gowa per 1 Januari 2023.

Kontrak kerja sama dengan tiga faskes tersebut belum diperpanjang, karena dianggap melakukan pelanggaran. Ada aturan dalam perjanjian kerja sama yang tidak dijalankan faskes tersebut.

"Sehingga kontrak kerja sama belum diperpanjang, karena ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan tidak dipenuhinya sebagai mitra BPJS Kesehatan," ungkap Greisthy.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Makassar Terap Buka Layanan Peserta JKN Saat Libur Lebaran

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tiga faskes di klinik dan rumah sakit tersebut, bisa pindah ke 15 Rumah Sakit (RS) yang memiliki fasilitas yang sama dengan tiga faskes itu.

Menurut Greisthy, peserta JKN dapat dilayani oleh 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi.

Ada pun 15 FKTRL yang dimaksud yaitu:

Baca Juga : SuperSUN, Inovasi Listrik PLN akan Hadir di Wilayah Kepulauan Pangkep

1. RS Dr Tajuddin Chalid

2. RS Hermina Makassar

3. RSKD Dadi Provinsi Sulsel

Baca Juga : Pemprov Sulsel Akan Bangun Rumah Sakit Tipe D di Rest Area IKN Pulau Kalmas Pangkep

4. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo

5. RS Siloam Makassar

6. RS Bhayangkara Polda Sulsel

Baca Juga : Kunjungi Tiga Rumah Sakit, Menkes dan PJ Gubernur Sulsel Pastikan Pelayanan Berkualitas

7. RS Ibnu Sina YBW UMI

8. RS TK II Pelamonia Kesdam XIV

9. RS Stella Maris

Baca Juga : Beroperasi Juli 2024, Sulsel Segera Miliki Rumah Sakit Jantung, Otak, dan Kanker

10. RS Akademis Jaury Yusuf Putera

11. RSU Hikmah

12. RSUD Labuan Baji

13. RSUD Daya Kota Makassar

14. Primaya Hospital dan

15. RS Pendidikan Unhas.

Greisthy menyebutkan, 15 rumah sakit tersebut memiliki pelayanan fisioterapi. Bahkan empat rumah sakit di antaranya, memiliki layanan fisioterapi, terapis wicara dan okupasi terapis.

"Kita akan mengawal pasien agar tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Akan ada mekanisme baik yang sudah diatur, prinsipnya pasien akan tetap berobat dan dilayani di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," sebut Greisthy.

Dia pun memastikan, peserta BPJS tetap dilayani selama masa peralihan sampai selesai. Bagi peserta dapat menghubungi kontak PIC JKN BPJS Kesehatan, yaitu Helda pada nomor 08114606032 atau Nadia di 08114138865. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#BPJS #BPJS Kesehatan #JKN #Fasilitas Kesehatan #Faskes #Rumah Sakit #Klinik
Youtube Jejakfakta.com