Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy EL Borotoding mengungkapkan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Makassar, menghentikan kerja sama dengan tiga fasilitas kesehatan (Faskes) di Sulawesi Selatan, yaitu Klinik Cerebellum, Rumah Sakit (RS) Grestelina Makassar dan Klinik Rafi Gowa per 1 Januari 2023.
Kontrak kerja sama dengan tiga faskes tersebut belum diperpanjang, karena dianggap melakukan pelanggaran. Ada aturan dalam perjanjian kerja sama yang tidak dijalankan faskes tersebut.

"Sehingga kontrak kerja sama belum diperpanjang, karena ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan tidak dipenuhinya sebagai mitra BPJS Kesehatan," ungkap Greisthy.
Baca Juga : Aliyah Mustika Dorong Unhas Jadi Pelopor Kampus Sehat Lewat Kolaborasi BPJS Kesehatan
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tiga faskes di klinik dan rumah sakit tersebut, bisa pindah ke 15 Rumah Sakit (RS) yang memiliki fasilitas yang sama dengan tiga faskes itu.
Menurut Greisthy, peserta JKN dapat dilayani oleh 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi.
Ada pun 15 FKTRL yang dimaksud yaitu:
Baca Juga : Krisis Air Ancam Layanan RS Mata Makassar, Pemkot–Kemenkes–PDAM Bergerak Cari Solusi Cepat
1. RS Dr Tajuddin Chalid
2. RS Hermina Makassar
3. RSKD Dadi Provinsi Sulsel
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan, Cathlab RSUD Daya Siap Layani Warga Makassar
4. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo
5. RS Siloam Makassar
6. RS Bhayangkara Polda Sulsel
Baca Juga : Komitmen Dukung Program JKN, Pemkab Gowa Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Makassar
7. RS Ibnu Sina YBW UMI
8. RS TK II Pelamonia Kesdam XIV
9. RS Stella Maris
Baca Juga : Wawali Makassar Buka Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan, Pastikan Pemudik Aman dan Sehat
10. RS Akademis Jaury Yusuf Putera
11. RSU Hikmah
12. RSUD Labuan Baji
13. RSUD Daya Kota Makassar
14. Primaya Hospital dan
15. RS Pendidikan Unhas.
Greisthy menyebutkan, 15 rumah sakit tersebut memiliki pelayanan fisioterapi. Bahkan empat rumah sakit di antaranya, memiliki layanan fisioterapi, terapis wicara dan okupasi terapis.
"Kita akan mengawal pasien agar tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Akan ada mekanisme baik yang sudah diatur, prinsipnya pasien akan tetap berobat dan dilayani di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," sebut Greisthy.
Dia pun memastikan, peserta BPJS tetap dilayani selama masa peralihan sampai selesai. Bagi peserta dapat menghubungi kontak PIC JKN BPJS Kesehatan, yaitu Helda pada nomor 08114606032 atau Nadia di 08114138865. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




