Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Inspektur Satu (Iptu) La Ode M Jefri mengungkapkan, penyidik Reskrim Polres Pangkep tengah memeriksa sejumlah saksi terkait adu fisik antara dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep.
"Bahkan kedua komisioner tersebut, juga saling lapor ke polisi," ungkap Jefri, Senin (2/1).

Menurutnya, kejadian di Kantor KPU Pangkep yaitu dua komisioner KPU bersitegang, berujung pada laporan Aminah ke Polres
Pangkep.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
Karena salah satu komisioner KPU, Aminah harus ke klinik untuk meminta visum lantaran mengalami luka pada
pelipisnya. "Hasil visum di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep itu lah menjadi dasar laporan polisi," kata Jefri.
Sebagai langkah antisipasi
dan proses mediasi pihak KPU Sulsel, dipimpin Ketua KPU Faisal Amir dan komisioner KPU Sulsel Divisi Hukum, Upi
Hastati, sudah mendatangi KPU Pangkep dan meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak bersikap emosional.
Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Ditutup, Wali Kota Makassar Dampingi Menag Nasaruddin Umar
Melalui rekaman suaranya Rohani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pangkep, juga kepada Aminah dan komisioner KPU Pangkep beserta jajaran staf, dengan menyebutkan bahwa tidak ada maksud dirinya melakukan penganiayaan.
"Semata-mata sikap refleks dan karena merasa tidak dihargai permintaan soft file berita acara yang dipegang Aminah selalu menolak diserahkan kepada komisioner lain, sedangkan KPU Pangkep sudah menjadi berita nasional terkait hasil verifikasi Parpol," kilah Rohani.
Kronologis kejadiannya, dimulai saat adanya perbedaan sikap terhadap hasil verifikasi partai politik (Parpol). Aminah Komisioner KPU
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yang disebut enggan menyerahkan dile berita acara hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu, karena tidak bawa laptop dan sudah menyerahkan dokumen fisik.
Baca Juga : Usai 20 Daerah Disambangi, IAS Targetkan Kursi Ketua DPRD Makassar Kembali ke Pangkuan Golkar
Rohani Komisioner KPU Divisi Perencaan Data dan Informasi, saat rapat pleno rutin
pun merasa tidak dihargai, termasuk dia melihat Aminah tidak menghormati Ketua KPU Pangkep saat menyinggung juga soal file berita acara verifikasi parpol peserta Pemilu 2024, yang disikapi dengan Aminah memukul meja dan memecahkan vas bunga, dan mengeluarkan suara dengan lantang.
Merasa diintimidasi, Rohani lantas spontan menarik vas bunga dan melemparkannya ke tembok. Namun naas, Aminah malah berdiri disaat yang bersamaan sehingga mengenai pelipisnya.
Rohani pun mengaku menyesal dan tidak bermaksud melemparkan kepada korban dengan maksud melukai, terlebih katanya, Aminah itu seperti saudara sendiri. "Hanya
Baca Juga : Antisipasi El NiƱo dan Perubahan Iklim, Pangkep Perkuat Kerja Sama dengan BMKG dan Salurkan Air Bersih
emosi sesaat yang tak dibayangkannya akan melukai korban. Juga sikapnya lebih karena merespon sikap Aminah yang saat rapat pleno internal terkesan mengintimidasi komisioner lain dalam ruang rapat," akunya.
Rohani menegaskan, dirinya tersinggung karena sikap Aminah terkesan menyembunyikan berita acara, sementara pihak KPU Pangkep sedang disorot terkait dugaan manipulasi hasil verifikasi parpol di Pangkep, dan sudah disidangkan di Bawaslu Sulsel. (**)
Baca Juga : Lewat Malam Taaruf, Munafri Sambut 117 Kafilah MTQ KORPRI Nasional di Makassar
Baca Juga : Lewat Malam Taaruf, Munafri Sambut 117 Kafilah MTQ KORPRI Nasional di Makassar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




