Jejakfakta.com, Pangkep - Perselisihan yang dilakukan dua komisioner KPU Pangkep dipicu soal pembahasan scan berita acara Verifikasi Faktual Parpol berujung saling serang yang mengakibatkan luka.
Rohani, Komisioner KPU Pangkep yang terlibat perselisihan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pangkep atas kejadian pada saat rapat pleno terkait Verifikasi Faktual Parpol.

"Saya ingin menyampaikan juga permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga kabupaten Pangkep dan Kepulauan atas terjadinya pertengkaran di internal kami yang terjadi saat pelaksanaan rapat pleno atau internal," ujar Rohani kepada Jejakfakta.com, Senin (02/01/2022).
Baca Juga : Dari 10 Besar Menuju 5 Pimpinan, Baznas Makassar Cari Figur Amanah dan Profesional
Ia mengaku yang menjadi penyebab utama dari pertengkaran ini adalah saat kami melaksanakan rapat pleno rutin atau rapat internal di heldes. "Dipicu karena pembahasan soal Scan Berita acara Verfak Parpol," katanya.
Rohani menjelaskan berawal dari grup internal Komisioner KPU Pangkep terkait scan berita acara verifikasi faktual perbaikan yang harus dibuka ke komisioner lainnya.
"Nah di grup itu terjadi perdebatan pandangan. Pendapat-lah. Kurang lebih begitu. Posisinya saya memang bukan yang meminta tetapi posisinya adalah saya bagian dari Komisioner juga menyarankan supaya juga supaya dikasih saja, karena terus terang kaitannya dengan berita acara verifikasi faktual perbaikan ini, kepentingan saya sebagai anggota KPU adalah ini memang penting untuk kita save," jelasnya.
Baca Juga : Partai Golkar Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HUT ke-61
Diketahui, situasi pasca verfak partai politik itu memang ada beberapa kasus yang berindikasi kecurangan di KPU Pangkep, termasuk adanya permintaan dari perubahan berita acara.
"Tapi sekali lagi ini masalah scan berita yang tidak dibagikan saja. Akan tetapi dalam perdebatan itu mungkin disitu tidak tuntas, akhirnya kemudian di bawah ke dalam rapat pleno rutin," terang Rohani.
Rohani mengaku sulitnya mendapatkan scan berita acara verifikasi faktual hingga dibahas dalam rapat pleno internal dan terjadi perselisihan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Pengurus Baru PKS, Bahas Sinergi Pembangunan Kota
"Saya secara pribadi tidak pernah menerima langsung tetapi saya mencari sendiri ke Divisi Teknis. Karena sama sebelum-sebelumnya saya meminta ini juga dipersulit. Pada saat berlangsung rapat internal ini, bu' Aminah itu diskusi dengan suara keras seolah ingin memonopoli rapat pleno itu menyampaikan bahwa 'selesaimi itu scan BA-BA (berita acara) kemarin waktu diminta saya tidak bawah laptop'," katanya.
Padahal menurut Rohani, ia menyarankan kepada komisioner Ibu Aminah sebaiknya yang mengirim berita acara diinstruksikan ke Kasubag Admin Sipol KPU Pangkep.
"Beliau (Aminah) berargumentasi 'saya tidak bawah laptop dan tidak mengirim scan berita acara itu'. Seperti itu, kan, karena bu' Aminah nyolot-nyolot dan suaranya keras, dia pertama memukul meja dengan sangat keras 'hey dengar ma dulu, kau itu kurang ajar sekali nani' seperti itu kalimatnya kepada saya," terangnya.
Baca Juga : Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assegaf, Tes Kesehatan di RSP Unhas
"Karena dia memukul meja dan membuat saya kaget saya refleks juga memukul meja lagi dengan keras juga. Saya bilang 'bicara saja tidak usah pukul meja'," sambung Rohani.
Perselisihan kedua komisioner tersebut berujung pada saling serang menggunakan vas bunga. Rohani berdalih hanya melempar vas bunga ke dinding, tapi mengenai wajah Aminah.
"Dia langsung mengambil vas bunga dengan tangan kanannya dan memukul meja dengan sangat keras, maka pecahlah vas bunga itu, karena saya kaget diperlakukan seperti itu saya juga refleks berdiri mengambil vas bunga dan melemparkannya ke dinding, tiba-tiba bu' Aminah berdiri dan mengenai. Tetapi secara maksud tidak ada sama sekali tidak ada tujuan untuk melempari ke wajahnya," katanya.
Baca Juga : Anggota DPRD Bulukumba Dilantik, Bupati Andi Utta Sampaikan Pesan Mendagri
Saat terjadi perselisihan, sejumlah anggota KPU Pangkep lainnya melerai. Usai kejadian keduanya baik Aminah dan Rohani melakukan visum di rumah sakit yang sama kemudian juga melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian.
Rohani menyadari apa yang ia lakukan sangat tidak terpuji dan menyampaikan maaf kepada publik khususnya masyarakat Kabupaten Pangkep.
"Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat pangkep saya selaku penyelenggara negara tidak sepatutnya dan tidak seharusnya sama halnya juga bu' Aminah tidak melakukan pertengkaran seperti ini dan sampai diketahui oleh publik," ucapnya.
Sementara itu, Aminah Komisioner KPU Pangkep saat dikonfirmasi tim Jejak Fakta tak bisa berkomentar banyak, ia mengaku masih dalam keadaan sakit.
"Yah, begitu mi dek, tidak bisa na tahan emosinya," ujar Aminah saat dikonfirmasi via whatsApp, Senin (02/01/2023).
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Pangkep. Saat dihubungi, Ketua KPU Pangkep Burhan belum menjawab pertanyaan Jejakfakta.com.
Diberitakan sebelumnya, Dua anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, terlibat saling serang usai menggelar rapat rutin di ruang rapat KPU Pangkep, Senin (02/01/2023).
Saling serang tidak terhindarkan antara dua anggota komisioner KPU yang diketahui bernama Rohani dan Aminah.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri menjelaskan, ada empat orang komisioner tengah melangsungkan rapat internal. Namun, saat Ketua KPU membacakan hasil rapat terjadi perbedaan pendapat hingga berujung pada tindak penganiayaan.
"Dari hasil rapat yang dilaporkan Ketua KPU Burhan, namun Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan langsung memukul meja, yang kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis Aminah," ujar IPTU Jefri, dikutip dari rakyatsulsel.com.
Aminah harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah, kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Batara Siang Pangkep.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan polisi," tutup Jefri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




