Kamis, 22 Mei 2025 17:48

Demokrat Minta Fraksi Kawal Janji Politik Sampah Gratis, Ingatkan Jangan Langgar Aturan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis. @Jejakfakta/dok. Pribadi
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis. @Jejakfakta/dok. Pribadi

Program sampah gratis harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Mulia (akronim dari nama mereka), terkait penghapusan iuran sampah kembali menjadi sorotan publik. Warga mulai menagih komitmen program tersebut yang dianggap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merealisasikan program tersebut agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kritik dari DPRD itu wajar dalam sistem demokrasi. Tapi kita perlu melihat kenyataan bahwa Wali Kota dan Wakilnya belum terlibat dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025,” ujar Andi Januar dalam pernyataan resminya, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga : DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran Parkir Jelang Lebaran, Setoran Tak Wajar hingga Indikasi Pungli Terkuak

Ia menegaskan, program "sampah gratis" harus memiliki dasar hukum yang jelas. Memaksakan implementasi tanpa regulasi berpotensi menjerat kepala daerah dalam pelanggaran hukum.

“Jangan menggiring kepala daerah untuk mengambil langkah yang belum memiliki legitimasi hukum. Semua harus taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga komitmen politik, Andi Januar memberikan tiga arahan kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Makassar:

  1. Mengintensifkan komunikasi politik lintas fraksi untuk mendukung program prioritas Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Mulia.
  2. Mendorong percepatan harmonisasi regulasi, terutama dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
  3. Melakukan klarifikasi terbuka kepada publik, agar masyarakat memahami bahwa janji politik memerlukan proses perencanaan dan penganggaran resmi.

Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Makassar serta tim ahli kepala daerah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Fraksi pengusung jangan diam. Mereka harus berdiri paling depan untuk menjembatani komunikasi publik dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Demokrat Sulsel #janji politik sampah gratis #Mulia Makassar #penghapusan iuran sampah #RPJMD Makassar 2025 #APBD Makassar 2025 #Andi Januar Jaury #dprd makassar #kebijakan publik #sampah gratis
Youtube Jejakfakta.com