Laporan: Humas PDAM Makassar
Makassar - Manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.

Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan, mengatakan, kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
Baca Juga : Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Perluas Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS
"Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini," kata Hasan dalam keterangan tertulis.
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.(Advetorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




