Jejakfakta.com - Jakarta - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula menjadi bagian dari lima paket kebijakan insentif untuk mendongkrak daya beli masyarakat di pertengahan tahun 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembatalan program diskon listrik disebabkan oleh keterlambatan proses penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan tepat waktu.

"Diskon listrik proses penganggarannya jauh lebih lambat. Karena target kita Juni dan Juli, maka kami putuskan program ini tidak bisa dijalankan," tegas Menkeu.
Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO kepada Negara
Rencana diskon 50% untuk pelanggan listrik sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan pertumbuhan. Namun, dengan pembatalan ini, pemerintah memilih fokus pada empat paket kebijakan insentif lainnya yang dinilai lebih siap diimplementasikan.
Pembatalan ini diprediksi akan mengecewakan sebagian masyarakat yang telah berharap mendapat keringanan biaya listrik. Beberapa kalangan menilai pemerintah seharusnya lebih matang dalam menyusun perencanaan anggaran sebelum mengumumkan kebijakan publik.
Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa paket insentif lainnya, termasuk bantuan langsung tunai dan subsidi bahan bakar, tetap berjalan sesuai rencana untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Juga : Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




