Jejakfakta.com, MAKASSAR — Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Makassar diduga telah berpindah tangan ke pihak lain tanpa dasar yang sah. Hal ini menjadi sorotan dalam rapat kerja DPRD Makassar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Jumat (4/7/2025).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, menegaskan bahwa banyak aset fasilitas umum, termasuk bangunan kantor lurah, telah jatuh ke tangan pihak ketiga. Ia menyebut lemahnya posisi hukum pemerintah menjadi penyebab utama kekalahan dalam sengketa tersebut.

“Banyak memang aset-aset kita yang lepas tangan dari pemerintah kota. Padahal sebenarnya itu milik pemerintah kota,” ujar Fasruddin saat diwawancarai usai rapat.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH
Politisi dari Fraksi PPP ini juga menuding keterlibatan kelompok kuat yang disebutnya sebagai "mafia tanah" dalam pengambilalihan aset-aset tersebut.
“Ada orang-orang besar, mafia tanah yang bermain sehingga banyak kantor-kantor kita atau fasum-fasum yang diambil oleh pihak ketiga,” ungkapnya.
Fasruddin berharap, permasalahan ini tidak terulang di bawah pemerintahan baru Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (Appi–Aliyah). Ia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pertanahan, lebih sigap menjaga aset-aset Pemkot Makassar.
Baca Juga : Makassar Toreh Prestasi Nasional, Munafri Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik 2025
“Ini jadi PR buat kita di pemerintahan baru Pak Munafri Arifuddin, agar bisa lebih tegas menyampaikan ke OPD terkait untuk menjaga aset-aset kita,” tambahnya.
Ia juga mendorong adanya tambahan alokasi anggaran dalam APBD untuk menghadapi persoalan hukum terkait aset, termasuk pembiayaan perkara di pengadilan.
“Kita ke depan harus menjaga betul aset-aset yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




