Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, pada Selasa (8/7/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Lutim H. Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol. Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo Herman, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkab Lutim.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Lutim. Ia menyebut Luwu Timur sebagai daerah kelima dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang segera memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.
Baca Juga : Festival Sungai hingga Konser Artis, HUT ke-23 Luwu Timur Siap Digelar Lebih Meriah
“Ini bukti nyata perang melawan narkoba. Kita harus sepakat, narkoba bukan hanya musuh BNN, tapi musuh kita semua. Kalau generasi muda dirusak narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran BNN di daerah bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk pencegahan dan rehabilitasi.
“Kalau ada yang terlibat narkoba, tergantung kepala daerah—bisa direhabilitasi atau diproses hukum. Tapi tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Irwan Hadiri Grand Final Duta Wisata Lutim 2026, Ini Daftar Juaranya
Bupati Irwan Bachri Syam dalam pernyataannya menyebut penandatanganan hibah ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat struktur pemberantasan narkoba di Luwu Timur.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kerja sama sekaligus menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan kepada BNN Provinsi yang akan dijadikan kantor BNN Kabupaten. Ini langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim bisa lebih masif dan terstruktur,” ungkapnya.
Ia berharap BNN RI segera meresmikan pembentukan BNN Kabupaten agar sinergi lintas sektor dalam perang terhadap narkoba bisa segera dijalankan.
Baca Juga : Luwu Timur Tancap Gas ke Era Kendaraan Listrik, Gandeng Swasta Bangun Charging Station
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Irwan.
Setelah acara penandatanganan, rombongan meninjau langsung lokasi hibah di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, berupa tanah dan bangunan seluas 1.650 meter persegi yang terletak tepat di depan Kantor BPS Lutim.
Langkah ini menjadi bukti konkret dari visi Luwu Timur untuk menjadi kabupaten BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Dengan dukungan BNN dan seluruh elemen masyarakat, cita-cita membentuk generasi bebas narkoba kini semakin nyata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




