Sabtu, 07 Januari 2023 23:13

Minat Jadi Petugas Haji? Bisa Daftar Secara Online

Editor : Herlina
Petugas haji (Dok. NU Online)
Petugas haji (Dok. NU Online)

Pada 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat mengungkapkan, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal PHU mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2023.

Pendaftaran dibuka untuk posisi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kementerian Agama menyediakan aplikasi yang bisa diakses melalui gawai untuk jalur pendaftaran, karena tahun ini seleksi PPIH dibuka secara daring.

“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji,” ungkap Arsad.

Baca Juga : Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat, BMKG: Puncaknya Agustus dan Berpotensi Lebih Kering

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” sambungnya dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (7/1).

Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan microsoft office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Baca Juga : 133 CJH Pangkep Ikuti Manasik, Diberangkatkan 8 Mei 2026

Pada 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital.

“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren," lanjut Arsad.

Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga. Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Baca Juga : Indonesia Buat Sejarah, Kalahkan Jepang 5-3 dan Lolos ke Final Piala Asia Futsal 2026

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. 

Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023.

“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” pungkas Arsad. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Petugas Haji #PPIH #Haji dan Umrah #Kementerian Agama #Kemenag #Indonesia
Youtube Jejakfakta.com