Jejakfakta.com, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 merupakan kebijakan strategis yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Sitti Husniah saat menghadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan lima tahunan yang harus dijadikan acuan seluruh perangkat daerah.
Baca Juga : Tiga Pelajar Gowa Raih Beasiswa ke Universitas Sampoerna, Pemkab Perkuat Investasi SDM
"RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis, termasuk Renstra dan RKPD," kata Sitti Husniah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap dua Ranperda tersebut. Seluruh fraksi DPRD telah menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemandangan umum Fraksi-fraksi tidak hanya menunjukkan perhatian dan tanggung jawab dalam fungsi legislasi, tetapi juga mencerminkan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sitti Husniah.
Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Hari Jadi ke-66 Parepare, Dorong Sinergitas Antar Daerah
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda selanjutnya. Beberapa catatan penting yang disampaikan di antaranya adalah penajaman strategi pembangunan agar lebih operasional dan terukur, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan PDRB per kapita, serta pemerataan pembangunan antar wilayah, khususnya di dataran tinggi yang masih mengalami kesenjangan.
Selain itu, penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data terbuka juga menjadi perhatian untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berkomitmen bahwa seluruh masukan akan menjadi bagian dari penyempurnaan RPJMD agar dokumen ini benar-benar menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : Gowa Siap All Out! 16 Titik Lahan Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Eka Apriyani, dalam pemandangannya menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra dan RKPD di setiap OPD, sekaligus menjadi bahan pengawasan legislatif.
“Fraksi Partai Gerindra selalu berkomitmen memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa agar dapat mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga : Bidik Lima Besar di MTQ Sulsel 2026, Bupati Talenrang Lepas Kafilah Gowa dengan Bonus Umroh
Turut hadir mendampingi Bupati Gowa, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, para pimpinan SKPD, kepala bagian, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Pembahasan dua Ranperda tersebut akan dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku, dengan harapan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




