Rabu, 23 Juli 2025 15:55

Pemkab Gowa Gandeng Baznas dan Kukuhkan Tim LACAK untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat pengukuhan tim LACAK dan kerja sama dengan Baznas  di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (23/7/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat pengukuhan tim LACAK dan kerja sama dengan Baznas di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (23/7/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Gowa

ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Gowa akan menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya untuk zakat, yang akan dikelola dan disalurkan oleh Baznas.

Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui berbagai langkah strategis. Salah satu upaya terbarunya yakni menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa serta mengukuhkan tim khusus bernama LACAK (Layanan Cepat Atasi Kemiskinan).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Gowa dan Baznas, serta pengukuhan Tim LACAK yang dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, bertepatan dengan agenda Rapat Koordinasi Pemkab Gowa.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa pengukuhan tim dan kerja sama dengan Baznas ini merupakan tindak lanjut dari Program 100 Hari Kerja Gowa Sejahtera.

Baca Juga : Sinergi Pemkab dan PKK Gowa Kejar Anak Zero Dose, Wabup Turun Langsung Pastikan Tak Ada yang Tertinggal

“Pemerintah melalui Tim LACAK akan langsung turun ke lapangan untuk mendata dan mengintervensi warga miskin ekstrem, baik melalui program pemerintah maupun melalui penyaluran dana zakat dari Baznas,” ujarnya.

Dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD di Kabupaten Gowa akan menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya untuk zakat penghasilan, yang kemudian akan dikelola dan disalurkan oleh Baznas.

Rincian zakat pendapatan yang ditetapkan:

  • Golongan I: Rp25.000
  • Golongan II: Rp50.000
  • Golongan III: Rp75.000
  • Golongan IV: Rp100.000

Baca Juga : Kolaborasi Pemkab Gowa dan Lintas Sektor Sukses Bedah Ratusan Rumah, Dorong Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

Zakat yang terkumpul akan difokuskan pada program-program di bidang pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, serta pengembangan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat miskin ekstrem yang belum terjangkau program pemerintah.

“Kami berharap kerja sama ini bisa mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum terdata atau belum tersentuh bantuan,” tambah Bupati Husniah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan bahwa Tim LACAK terdiri dari LACAK Centre (7 orang) dan LACAK Kecamatan (18 orang). Mereka akan membentuk jaringan Sahabat Lacak di tingkat desa dan kelurahan, yang bertugas melakukan pelacakan aktif terhadap keluarga miskin ekstrem di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Pesta Siaga Perdana di Gowa, 448 Siswa SD Ditempa Jadi Generasi Berkarakter Sejak Dini

Relawan Sahabat Lacak bertanggung jawab mendata masyarakat yang belum masuk dalam data resmi, sehingga bisa segera diberikan intervensi berupa layanan sosial maupun pemberdayaan ekonomi agar mandiri secara finansial.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Kepala Baznas Gowa Abbas Alauddin, Forkopimda Gowa, Kepala Kantor Kemenag Gowa Jamaris Halik, serta para pimpinan SKPD, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Gowa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pemkab gowa #Baznas Gowa #Tim LACAK #Kemiskinan Ekstrem #Zakat ASN #Program 100 Hari Gowa Sejahtera #Sahabat Lacak #Penanggulangan Kemiskinan
Youtube Jejakfakta.com