Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memfasilitasi segala kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan renovasi gedung serta penyelesaian status lahan milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran PTUN Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (6/8/2025).

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH., yang menyampaikan sejumlah kendala dan kebutuhan mendesak yang dihadapi lembaganya. Beberapa di antaranya adalah proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor di Jalan Pendidikan Raya, serta penanganan status lahan kosong di depan gedung PTUN yang masih bermasalah karena adanya klaim dari pihak lain.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026, Pencairan Mulai Diproses
"Kami datang untuk berkoordinasi dan mencari solusi bersama Pemkot. Terkait dengan PBG, saat ini prosesnya masih dalam tahap administratif," ujar Fajar.
"Kami berharap bisa mendapatkan arahan dan bantuan dari Pak Wali Kota agar prosesnya bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Fajar juga mengungkapkan bahwa persoalan lahan kosong di depan kantor PTUN telah dikomunikasikan sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya, namun belum menemukan solusi yang jelas.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026, Anggaran Disiapkan Rp86 Miliar
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mempercepat proses perizinan serta mencari jalan keluar terbaik terkait status lahan bermasalah tersebut.
“Kami dari Pemkot akan bantu secepatnya, terutama soal perizinan. Selama prosesnya sesuai aturan, kami akan percepat agar bisa berjalan lancar. Kami juga akan coba carikan jalan keluar terkait status lahan yang masih bermasalah,” ujar Munafri.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan dilakukan agar tahapan teknis dapat segera diselesaikan dengan baik.
Baca Juga : Jelang Lebaran, Munafri Turun ke Pasar Pabaeng-baeng: Cek Harga, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
“Kami berharap sinergi antara Pemkot Makassar dan PTUN Makassar terus terjalin, mengingat pentingnya peran PTUN sebagai lembaga hukum tata usaha negara di daerah,” tutup Munafri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




