Rabu, 27 Agustus 2025 13:55

Wakil Wali Kota Makassar Dorong Produk Hukum Daerah yang Ramah Investasi

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Tito Karnavian: Pentingnya harmonisasi regulasi daerah untuk mendukung pencapaian visi pembangunan nasional melalui Asta Cita.

Jejakfakta.com, KENDARI – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas yang digelar pada 26–28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi daerah untuk mendukung pencapaian visi pembangunan nasional melalui Asta Cita.

Baca Juga : Aliyah Mustika dan IAS Satukan Semangat Kebersamaan di Jalan Sehat FKPPI–KBPP Polri Sulsel

Dalam sesi diskusi, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa produk hukum daerah harus menjadi alat strategis untuk menciptakan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan kenyamanan bagi investor.

“Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen yang bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Aliyah.

Aliyah juga menekankan bahwa regulasi daerah perlu disusun secara inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, serta harus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Janji Munafri-Aliyah Terbukti: 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan Makassar, Pete-pete Laut Segera Beroperasi

Pelaksanaan Rakornas ini menjadi respons atas perlambatan realisasi investasi yang tercatat oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada triwulan pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Forum ini diharapkan mampu menyamakan persepsi antar pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas dan pro investasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, serta pelaku usaha, asosiasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan.

Beberapa agenda penting Rakornas meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dan Pembukaan UMKM Expo 2025.

Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada

Wakil Wali Kota Makassar turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Andi Herfida Attas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Aliyah Mustika Ilham #Produk Hukum Daerah #investasi daerah #Rakornas 2025 #Kemendagri #asta cita #Regulasi Investasi #UMKM Expo 2025
Youtube Jejakfakta.com