Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli menerima kunjungan kerja dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka diskusi audit kinerja, Selasa (16/09/2025). Pertemuan berlangsung di Lounge Ruang Bupati Luwu Timur sebelum dilanjutkan dengan rapat resmi di ruang pimpinan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian audit kinerja BPK Sulsel terhadap pengelolaan pendapatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur. Audit ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan pendapatan dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem kerja pemerintah daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu; Kabid Pemeriksaan Sulsel 3, Coki Deris Parlin Purba; Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin; Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi; Kepala Bapenda Luwu Timur, M. Said; dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Tiga Desa dengan PTPN

Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses audit kinerja yang dilakukan BPK Sulsel.
“Proses audit ini menjadi refleksi untuk terus memperbaiki sistem kerja dan memastikan seluruh target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujar Bahri.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan pajak, khususnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berkaitan dengan Unit Produksi Kegiatan (UPK) perusahaan tambang.
Baca Juga : Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Irwan Tegaskan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat
“Ke depan, BPK akan melakukan pengawasan pemungutan pajak dengan pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi,” jelas Winner.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa, menambahkan bahwa saat ini tidak ditemukan temuan dalam proses audit tersebut.
“Mereka langsung melakukan pemeriksaan lapangan terkait prosedur pekerjaan serta pola pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ungkap Chaeruddin.
Baca Juga : 3 Hari Jemput Bola ke Seberang Danau, Dukcapil Lutim Terbitkan 841 Dokumen Kependudukan
Ia berharap, diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Luwu Timur.
“Dengan adanya audit ini, kami berharap dapat lebih mengoptimalkan sumber PAD Kabupaten Luwu Timur ke depan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



