Jejakfakta.com, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu” di MaxOne Hotel & Resort Makassar, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum pemilu, sekaligus menjadi ajang pertukaran gagasan dan evaluasi regulasi kepemiluan pasca Pemilu 2024.

Rakor dihadiri sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Sulawesi Selatan, terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.
Baca Juga : Perkuat Pencegahan Sejak Dini, Bawaslu Sulsel Petakan Kerawanan Data Pemilih dan Aktifkan Alumni P2P
Hadir pula sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II, HM Taufan Pawe, Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, Perwakilan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulsel, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Sulsel.
Bawaslu Tekankan Sinergi dan Profesionalitas
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi kelembagaan untuk memastikan penegakan hukum pemilu berjalan cepat, tepat, dan berkeadilan.
Baca Juga : Teror di Balik Lensa Jurnalis Metro TV di Bulukumba
“Pemilu 2024 memberi banyak pelajaran, mulai dari keterbatasan waktu penanganan perkara hingga tantangan pembuktian. Karena itu, sinergitas antar-lembaga harus menjadi napas dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Mardiana.
Mewakili Gubernur Sulsel, PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Bakti H., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Forum ini bukan hanya koordinasi, tetapi juga wadah strategis untuk menyusun rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan di masa depan,” katanya.
Baca Juga : Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Sulsel Gandeng Pascasarjana UKI Paulus untuk Riset Kepemiluan
Anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital bagi aparat penegak hukum pemilu.
“Kita harus siap menghadapi tantangan bukti digital. Minimal setiap jajaran perlu dibekali kemampuan dasar digital forensics dan cyber investigation,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, HM Taufan Pawe, menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan Bawaslu.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Siapkan Strategi Cerdas Program 2026 di Tengah Anggaran Terbatas
“Saya bermimpi Bawaslu memiliki kewenangan luas dan independen, bahkan memiliki peradilan tersendiri,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, serta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel. Rakor ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum pemilu dan menghasilkan rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




