Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah proaktif menyelesaikan sengketa lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo, sekaligus menjaga kepastian hukum atas aset daerah.
Pasar seluas 4 hektare di Kelurahan Pannampu menjadi sorotan setelah muncul gugatan terkait kepemilikan lahan. Untuk menuntaskan persoalan ini, Wali Kota Munafri Arifuddin memimpin langsung pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, dan pihak yang mengklaim kepemilikan, di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Munafri menegaskan, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah. “Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujarnya.
Baca Juga : HUT ke-418 Makassar Jadi Momentum Silaturahmi Kepala Daerah Se-Sulsel
Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar.
Munafri juga mengakui sengketa ini berpotensi menimbulkan tarik-ulur kepentingan jika tidak ditangani secara objektif. Karena itu, ia meminta tim Pemkot duduk bersama pihak yang mengklaim kepemilikan lahan dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah.
“Kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung,” ujar politisi Golkar itu. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini. “Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka,” tambahnya.
Baca Juga : HUT Ke-418 Kota Makassar, Puluhan Ribu Warga Kompak Ramaikan Jalan Sehat
Munafri menegaskan, jika persoalan lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, Pemkot Makassar siap mengikuti proses tersebut. “Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset, tetapi juga nasib pedagang dan warga yang menggantungkan hidupnya di Pasar Pannampu.
“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik agar tidak merugikan mereka,” tegas Wali Kota.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH
Pemkot Makassar menekankan tidak akan mengambil langkah sepihak sebelum seluruh pihak duduk bersama dan mendapatkan kejelasan hukum. “Saya tidak punya hak untuk putuskan ini. Nanti kita atur waktu untuk duduk bersama BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkas Munafri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




