Jejakfakta.com - MAKASSAR - Lurah Mangkura, Elvira Pakasi, mengirimkan surat permohonan bantuan konsumsi kepada seorang pelaku usaha untuk menyukseskan pemilihan ketua RT/RW di Kelurahan Mangkura, Kota Makassar. Surat bernomor 148/MKR/XI/W/2025 yang ditandatangani pada 28 November 2025 itu menjelaskan bahwa panitia pemilihan kekurangan anggaran operasional.
Camat Ujung Pandang Andi Husni membenarkan permohonan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025). "Lurahnya hanya berkreasi mencarikan anggaran makan minum untuk petugas pengamanan nantinya di pemilihan RT/RW," jelas Andi Husni.

Andi menegaskan bahwa bantuan yang diminta bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. "Dikasih tidak dikasih juga tidak ada masalah karena tidak ada paksaan dari ibu lurah. Di surat permintaannya juga bisa dilihat bentuk permintaan partisipasinya," paparnya.
Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar
Menurutnya, permohonan bantuan konsumsi hanya ditujukan kepada satu pelaku usaha tertentu, meski tidak disebutkan identitasnya secara jelas.
Pemilihan ketua RT/RW se-Kelurahan Mangkura rencananya akan digelar di Lapangan Takraw Gedung Mulo pada Rabu (3/12/2025). Secara keseluruhan, Pemkot Makassar melaporkan terdapat 9.191 calon ketua RT dan 2.169 calon ketua RW yang akan bersaing memperebutkan 6.027 kursi ketua RT dan 1.005 kursi ketua RW.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, A Anshar, menegaskan bahwa semua proses telah sesuai mekanisme. "Semua proses sudah sesuai mekanisme. Karena itu, pemilihan tetap dilaksanakan pada tanggal 3 Desember tanpa ada penundaan," ujarnya.
Baca Juga : Perempuan Desa Jadi Motor Perubahan, Save the Children Dorong Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Permohonan bantuan semacam ini menuai perhatian publik terkait transparansi pengelolaan anggaran pemilihan tingkat kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




