Kamis, 11 Desember 2025 18:38

Layanan Aduan Lontara+ Catat 2.106 Laporan, Didominasi Masalah Lampu Jalan dan Sampah

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, saat memperlihatkan layanan aduan warga Kota Makassar melalui aplikasi Lontara+. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, saat memperlihatkan layanan aduan warga Kota Makassar melalui aplikasi Lontara+. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Sejak aplikasi Lontara+ ini hadir sudah diunduh oleh 42.391 pengguna di Kota Makassar.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Layanan aduan warga Kota Makassar melalui aplikasi Lontara+ telah menerima 2.106 laporan sejak diluncurkan pada 27 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, bahwa data hingga 11 Desember 2025 laporan itu didominasi aduan warga terkait lampu jalan dan persampahan.

"Semenjak dilaunching, sampai dengan hari ini 11 Desember 2025, ada kurang lebih 2.106 total aduan, di mana khusus aduan di bulan ini saja ada 392 aduan," ujar Muhammad Roem di Balai Kota Makassar, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga : Munafri “Semprot” Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi Raja Kecil, Semua Harus Harmoni Layani Warga

"Dan aduan hari ini, di tanggal 11 November ada 16 aduan, di mana distribusi aduan masih didominasi oleh aduan lampu jalan, sebesar 491 aduan," katanya.

Setelah aduan lampu jalan, selanjutnya yang paling banyak dilaporkan warga adalah mengenai persampahan.

"Terus kemudian aduan tentang persampahan dengan 276 aduan, dan yang terakhir adalah, tiga besar adalah 266 untuk aduan drainase," katanya.

Baca Juga : One Day One District di Biringbulu, Wabup Gowa Tegaskan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Lebih lanjut, bahwa aduan-aduan yang masuk di aplikasi Lontara+ ini diteruskan ke dinas terkait untuk ditindak lanjuti.

Sehingga, kata Roem, hal tersebut menjadi perhatian dari pihak organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Jadi ada tiga OPD yang mempunyai tugas berat selama proses aduan ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lampu Jalan, kemudian persampahan ada kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kemudian drainase adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan yang keempat adalah jalan rusak, masih di PU dan layanan PDAM," paparnya.

Baca Juga : Safari Ramadan di Tamalanrea, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Dhuafa

Sejak aplikasi Lontara+ ini hadir sudah diunduh oleh 42.391 pengguna di Kota Makassar.

Aduan Ditindak

Roem mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan dalam menangani aduan yang masuk. Ia menyebut rata-rata waktu penyelesaian aduan lampu jalan mencapai tiga hari.

Baca Juga : Banjir Rendam Pemukiman, BPBD Makassar Bergerak Cepat Evakuasi Warga

"Dinas Perhubungan itu dengan total tadi, lebih ada rata-rata penyelesaiannya di waktu tiga hari, dan rata-rata respon awal di kurang lebih tidak sampai 2 menit," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Lontara+ #aduan warga #laporan lampu jalan #Sampah #persampahan #Drainase #Diskominfo Makassar #Muhammad Roem #aduan online
Youtube Jejakfakta.com