Jejakfakta.com - PANGKEP - Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Sabtu (14/12/2025), diselimuti kebahagiaan dan haru. Di hari itu, sebanyak 27 pasangan dari berbagai penjuru kabupaten resmi mengikat janji suci dalam acara Nikah Massal Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah). Acara yang digelar atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat ini bertujuan memastikan setiap pernikahan tercatat secara sah di mata hukum dan agama.
Suasana haru dan senyum sumringah terpancar dari para mempelai yang didampingi keluarga. Salah satu momen paling menghangatkan adalah ketika Bupati Pangkep, Muh. Yusran Lalogau, secara langsung ikut menikahkan salah satu pasangan calon pengantin (catin). Dalam sambutannya, Bupati Yusran menyampaikan selamat dan doa restu untuk kehidupan berumah tangga para pasangan.

"Selamat atas pernikahannya. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ucap Bupati Yusran. Ia menekankan bahwa program GAS Nikah ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret untuk melindungi keluarga, terutama perempuan dan anak, melalui pemenuhan administrasi yang lengkap. "Dengan pencatatan yang sah, urusan administrasi keluarga, termasuk data kependudukan anak ke depannya, akan lebih mudah," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Pangkep Kunjungi IPDN Gowa, Beri Motivasi Praja Jadi ASN Unggul
Penuh semangat, Bupati Yusran juga menyatakan komitmen untuk memperluas manfaat program ini. "Hari ini 27 pasang. Tahun depan, Insyaallah naik 4 kali lipat pasangan yang nikah," ujarnya penuh harap.
Kepala Kantor Kemenag Pangkep, H. Ramli Rasyid, menjelaskan bahwa GAS Nikah adalah program prioritas Kementerian Agama untuk menjangkau pasangan yang ingin menikah secara sah namun terbentur biaya atau prosedur. "Alhamdulillah, hari ini 27 pasang telah dinikahkan. Ini bukti kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat," kata Ramli.
Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Pangkep dan BAZNAS yang mendukung penuh pelaksanaan acara, termasuk menanggung seluruh biaya pernikahan. "Biaya nikah, termasuk uang lamaran sebesar Rp600 ribu serta konsumsi, seluruhnya ditanggung oleh Pemda. Ini murni untuk meringankan beban saudara-saudara kita," terangnya.
Baca Juga : Bupati Yusran Shalat Id di Pegunungan, Warga: "Beliau Dekat dengan Kami"
Setiap pasangan yang telah menikah hari ini langsung menerima Buku Nikah sebagai bukti sah pernikahan mereka. "Buku nikah ini sangat penting, fondasi untuk mengurus banyak hal ke depan, mulai dari administrasi anak, paspor, hingga hak-hak lainnya," tegas Ramli.
Ia pun mengingatkan betapa krusialnya pencatatan nikah secara hukum. "Kasihan jika tidak tercatat. Dampaknya sangat besar, terutama bagi pihak perempuan dan anak-anak yang bisa kehilangan hak-haknya. Melalui GAS Nikah, kita ingin menghapuskan itu semua," imbuhnya.
Acara yang sederhana namun penuh makna ini tidak hanya menyatukan 27 pasangan dalam ikatan pernikahan, tetapi juga menjadi simbol kepedulian negara dalam memastikan setiap warga negara memiliki kehidupan berkeluarga yang diakui, terlindungi, dan bermartabat. Sebuah langkah awal menuju keluarga Indonesia yang kuat, dimulai dari pencatatan yang sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




