Jejakfakta.com, JAKARTA — Kota Makassar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu kota progresif di Indonesia dalam isu kesehatan publik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil di panggung internasional dalam Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit, membawa pesan kuat: Makassar serius memperketat pengendalian tembakau dan memperluas Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Forum internasional yang digelar di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026) itu diikuti perwakilan dari 10 negara Asia Pasifik. Ajang ini menjadi ruang strategis bagi kota-kota dunia untuk berbagi praktik terbaik dalam membangun kota sehat dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Munafri—yang akrab disapa Appi—tidak sekadar hadir sebagai peserta. Ia tampil aktif memaparkan kebijakan konkret yang telah dan sedang dijalankan Pemerintah Kota Makassar, khususnya terkait penguatan regulasi pengendalian tembakau.
Baca Juga : Dari Makassar ke Forum Dunia, Munafri Suarakan Kota Bebas Rokok di APCAT Summit 2026

Revisi Perda KTR, dari Regulasi ke Aksi Nyata
Dalam sesi panel internasional, Munafri menjelaskan bahwa Makassar telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok sejak 2013, namun kini tengah direvisi agar lebih relevan dengan tantangan zaman.
“Perda ini bukan hanya dokumen hukum, tapi harus hidup di lapangan. Karena itu, kami perkuat dengan sanksi, pengawasan, serta aturan turunan melalui Perwali,” tegas Munafri di hadapan delegasi internasional.
Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Arifuddin Jadi Titik Balik Penataan Kota Makassar
Ia mencontohkan, Makassar telah meniadakan iklan rokok di ruang publik dan memastikan Balai Kota bebas asap rokok sebagai bentuk keteladanan pemerintah.
Langkah revisi Perda tersebut juga mencakup pengaturan yang lebih tegas terhadap rokok elektrik dan produk tembakau alternatif, seiring perkembangan industri tembakau modern.
Batasi Akses Rokok, Lindungi Anak dan Remaja
Baca Juga : MULIA Hadiri Muscab Hanura, Munafri Tegaskan Kolaborasi Lintas Partai Kunci Bangun Makassar
Salah satu poin penting kebijakan baru Pemkot Makassar adalah pembatasan lokasi penjualan rokok. Pemerintah kota mengatur radius penjualan agar tidak berada di sekitar kawasan sensitif seperti sekolah, rumah sakit, fasilitas pendidikan, kawasan kesehatan, hingga ruang publik.
“Kami ingin menekan akses rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja. Karena itu, penjualan rokok tidak boleh berada dekat dengan kawasan-kawasan tersebut,” ujar Munafri.
Selain itu, larangan merokok bagi pekerja sektor publik kini diperluas. Jika sebelumnya hanya berlaku bagi sopir angkutan umum saat bertugas, kini seluruh pekerja dilarang merokok selama menjalankan tugas demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Tantangan Pengawasan dan Penegakan
Munafri mengakui, tantangan terbesar pengendalian tembakau bukan pada regulasi, melainkan pengawasan dan penegakan di lapangan.
“Regulasi saja tidak cukup. Pengawasan harus diperketat dan sanksi harus ditegakkan, khususnya di Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Tantang Kader HMI Jadi Motor Perubahan, Bukan Penonton Demokrasi
Karena itu, Pemkot Makassar juga fokus pada peningkatan sosialisasi kebijakan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam mendukung KTR.
Makassar Jadi Rujukan Kota Sehat
Kehadiran Munafri di APCAT Summit sekaligus mewakili Sulawesi Selatan di forum global tersebut. Ia satu panggung dengan para pemimpin daerah dari Kamboja, Vietnam, Timor-Leste, serta sejumlah kepala daerah Indonesia.
Dalam diskusi panel, Makassar dipandang sebagai salah satu kota yang konsisten mendorong kebijakan kesehatan publik melalui kombinasi pendekatan regulatif dan edukatif.
“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan generasi kita. Pengendalian tembakau menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa,” pungkas Munafri.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mempersempit ruang penggunaan tembakau secara lebih tegas dan terukur, serta memperkuat citra Makassar sebagai kota yang berani mengambil kebijakan strategis demi kesehatan warganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




