Rabu, 25 Januari 2023 12:19

Danny Bantu Layanan KUA di Makassar dengan Legalisasi Pinjam-Pakai Fasum

Editor : Nurdin Amir
Danny saat menerima audiensi Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar Irman di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa, (24/02/2023).  @Jejakfakta/Ist.
Danny saat menerima audiensi Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar Irman di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa, (24/02/2023). @Jejakfakta/Ist.

Empat KUA di Makassar yakni KUA Kecamatan Manggala, Rappocini, Tamalanrea dan Panakkukang yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.

Jejakfakta.com, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengintruksikan OPD terkait untuk membantu Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar dalam hal layanan publik.

Hal itu disampaikan Danny saat menerima audiensi Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar Irman di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa, (24/02/2023). Katanya, khusus untuk empat KUA di Kecamatan Manggala, Rappocini, Tamalanrea dan Panakkukang yang berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.

"Nanti Pemkot support pinjam-pakai dulu supaya proses cepat kalau hibah tanah lama. Jadi sudah bisa menjadi dasar pengembangan," kata Danny.

Baca Juga : 21 Daerah Masuk Zona Risiko Tinggi dan Sedang, Penyempitan Ruang Sipil Dinilai Perparah Krisis Ekologis

Apalagi, menurut Danny, ia tahu persis bahwa institusi tak dapat melakukan pengembangan bangunan tanpa kejelasan lahan dan sebagainya.

Pertemuan pula membahas dalam rangka Tasyakuran Karyawan Kantor Kemenag Makassar dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag RI.

Selain, itu Danny menyarankan dalam kegiatan pembelajaran di Madrasah sudah perlu mengadakan teknologi metaverse.

Baca Juga : Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil, Tak Perlu Lagi ke Pengadilan

"Bisa bikin metaverse Al-Qur'an dan Hadis agar menjaga otentikasinya," sarannya.

Kadis Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan tentunya Pemkot Makassar mensupport dengan melakukan perjanjian pinjam-pakai.

"Masih ada KUA di empat kecamatan menempati tanah Pemkot jadi kita lakukan pinjam-pakai. Apalagi itu kan bagian dari layanan. Kalau selama ini belum ada legalitas formal dari lahan itu maka segera kita lanjutkan dengan formalitas atau resminya status sebagai pinjam-pakai lahan pemkot," kata Akhmad, di lokasi yang sama.

Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Pihaknya mengaku sangat konsen dalam peningkatan layanan apalagi menyangkut urusan keagamaan di kecamatan.

"Insyaallah dalam waktu dekat legalitas itu segera kita terbitkan. Dengan dasar itu berarti resmi. Menjadi bagian dalam rangka layanan sehingga bisa dikembangkan, diapakan demi kepentingan layanan masyarakat," akunya.

Kakan Kemenag Makassar Irman mengatakan kunjungannya dengan wali kota melaporkan beberapa hal, seperti hasil dari pencapaian anak-anak madrasah yang ikut event nasional dan internasional.

Baca Juga : Diskominfo Makassar Terima Kunjungan Diskominfo SP Gowa, Bahas Inovasi Digital LONTARA+

Ia bilang, berkat dukungan wali kota maka anak-anak dapat meraih meraih prestasi di ajang itu.

Di samping itu, timnya juga meminta wali kota untuk hadir pada 30 April hingga 3 Mei dengan kegiatan Madrasah Metaverse.

Pasalnya, dia menilai Danny Pomanto pakar dalam konten itu sehingga dilibatkan sebagai narasumber.

Baca Juga : Eksaminasi Publik Bongkar Dugaan Kekeliruan Fatal Putusan Buruh KIBA, Dinilai Ancam Hak Pekerja Nasional

"Ketiga meminta Pak Wali bertemu dengan keluarga besar kemenag dalam rangka ramah tamah setelah melaksanakan hari Amal Bhakti ke-77 pada 31 Januari mendatang," ujarnya.

Termasuk, tambah dia, memberikan pengarahan terhadap jamaah haji perihal dukungan dan arahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.

"Juga perihal fasilitas kantor urusan agama yang masih ada beberapa kantor KUA yang merupakan tanah pemkot. Semoga statusnya diperjelas agar bisa membuat bangunan representatif dalam rangka menyukseskan program kemenag Revitalisasi KUA yang mana seluruh kegiatan keagamaan berpusat di KUA," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kantor Urusan Agama #Layanan Publik #Fasum #Makassar
Youtube Jejakfakta.com