Jejakfakta.com, MAKASSAR – Rencana Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil. Kebijakan yang diklaim bertujuan menjaga iklim investasi itu dinilai justru berpotensi membungkam demokrasi dan mengancam hak konstitusional warga negara.
Gubernur beralasan, stabilitas sosial menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor di Sulawesi Selatan. Namun, kritik muncul karena pendekatan tersebut dianggap menempatkan demonstrasi sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari ekspresi demokrasi.

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menilai pembentukan satgas ini menunjukkan cara pandang yang keliru.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan
“Gubernur Sulsel sesat pikir karena menempatkan demonstrasi sebagai ancaman, bahkan seolah-olah sebagai kejahatan. Satgas ini membuka ruang sangat besar bagi penyalahgunaan kekuasaan, memperkuat pola pengawasan, pembungkaman, dan represi terhadap masyarakat,” tegas Azis dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Akar Demonstrasi Diabaikan
Sejak gelombang aksi #ReformasiDikorupsi pada 2019, intensitas demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Sulsel, meningkat. Warga memprotes kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik serta minim partisipasi bermakna dalam proses pembentukannya.
Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka
Menurut LBH Makassar, negara seharusnya menjalankan kewajiban konstitusional untuk menjamin kebebasan berkumpul dan berpendapat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan standar HAM internasional. Pembatasan hanya dapat dilakukan melalui undang-undang dan tidak boleh menjadi alat pembungkaman kritik.
“Ketika masyarakat menyampaikan pendapat, yang dibutuhkan adalah jaminan keselamatan, bukan intimidasi. Pemerintah seharusnya menjawab tuntutan warga, bukan membatasi ruang geraknya,” tambah Azis.
Catatan Represi dan Sikap Diam Pemerintah
Baca Juga : Bertrand Eka Prasetyo Diduga Tewas Ditembak Polisi, Polda Wajib Beri Sanksi Etik dan Pidana
LBH Makassar mencatat, sepanjang 2024 hingga awal 2026 terjadi sedikitnya empat aksi besar yang berujung represif di Sulawesi Selatan. Di antaranya aksi penolakan kenaikan PBB di Kabupaten Bone (54 orang ditangkap), aksi Darurat Putusan MK (33 orang ditangkap), penangkapan 11 mahasiswa Unhas terkait isu UKT oleh Polda Sulsel, serta represi terhadap mahasiswa Papua yang hendak menggelar aksi.
Dalam berbagai peristiwa tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel dinilai tidak pernah secara terbuka mengkritik atau mengevaluasi tindakan aparat. Padahal, pemerintah daerah memiliki peran sebagai duty bearer dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia.
Investasi vs. Ruang Hidup Warga
Baca Juga : Petani Laoli Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemkab Luwu Timur ke Ombudsman RI
LBH Makassar juga menyoroti sejumlah proyek investasi yang memicu konflik sosial dan lingkungan, seperti pembangunan smelter nikel di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) yang berdampak pada 9.010 warga serta menyebabkan PHK 1.962 buruh. Selain itu, rencana pengelolaan kawasan industri oleh PT Indonesia Hualy Industry Park (IHIP) di Luwu Timur disebut berpotensi memicu pengosongan paksa lahan petani.
“Pernyataan bahwa demonstrasi menghambat investasi menunjukkan untuk siapa kebijakan ini dibuat. Kritik terhadap proyek investasi selama ini muncul karena tidak adanya partisipasi publik yang bermakna dan karena dampaknya merampas tanah rakyat serta merusak lingkungan,” tegas Azis.
Demokrasi di Persimpangan
Baca Juga : Stok Aman, Harga Terkontrol Jelang Ramadan: Wali Kota Munafri–Gubernur Sulsel Sidak Pasar Terong
Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi kini menjadi ujian komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap demokrasi. Apakah kebijakan ini benar-benar untuk menciptakan stabilitas demi kesejahteraan warga, atau justru menjadi instrumen baru untuk membatasi ruang kritik?
Di tengah dinamika pembangunan dan investasi, pertanyaan mendasar tetap sama: apakah stabilitas harus dibayar dengan menyempitnya ruang demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




