Kamis, 26 Januari 2023 17:53

Polrestabes Makassar Musnahkan 43 Kg Sabu Senilai Rp 88 Miliar, Budhi: Jauhi Narkoba Jangan Jadi Zombie

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Kapolrestabes Makassar, Pol Budhi Haryanto bersama semua pihak memperlihatkan barang bukti sabu seberat 43 kilogram dll sebelum dimusnahkan, Kamis (26/1/2023). @Jejakfakta/Atri Suryatri Abbas
Kapolrestabes Makassar, Pol Budhi Haryanto bersama semua pihak memperlihatkan barang bukti sabu seberat 43 kilogram dll sebelum dimusnahkan, Kamis (26/1/2023). @Jejakfakta/Atri Suryatri Abbas

"Ayo perangi narkoba, tidak ada bagusnya narkoba, tidak ada enaknya narkoba. Yang ada adalah kita jadi manusia yang gak ada otak seperti zombie," kata Kapolrestabes Makassar, Pol Budhi Haryanto.

Jejakfakta.com, Makassar - Polrestabes Makassar memusnahkan sabu seberat 43,6 kilogram senilai Rp 88 Miliar di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (26/1/2023) siang.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung. Disaksikan oleh perwakilan Pengadilan, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, perwakilan pemuda, Granat Makassar dan sejumlah tokoh masyarakat.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Matua Tanjung mengatakan barang bukti yang dimusnahkan lebih dari 43 Kg narkotika jenis sabu, 1701 pil ekstasi dan 9.027,5 pil etizolam, serta barang temuan berupa obat daftar sebanyak 135.670 butir dan ganja kering sebanyak 150 gram.

Baca Juga : Event Balap Go-Kart Pertama di Sulsel Perebutkan Piala Gubernur

"Mudah mudahan ke depannya kita tetap eksis dalam pelaksanaan di lapangan dalam rangka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polrestabes Makassar," ujar AKBP Doli saat di wawancarai media usai pemusnahan barang bukti, Kamis (26/1/2023).

Dalam pemusnahan kali ini juga disaksikan oleh lima tersangka peredaran barang haram itu.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa perlu diketahui para pelaku peredaran narkoba ini sangat pandai dalam strategi menarik pengguna baru. Dalam hal ini menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru supaya meningkatkn hasil jualannya.

Baca Juga : Tahanan yang Kabur di Polsek Mariso Makassar Ditangkap

"Fenomena ini perlu kita atasi bersama-sama. Tentunya aparat penegak hukum dengan kita semua termasuk rekan rekan pers," ujar Budhi.

"Jangan coba-coba juga menggunakan supaya kuat, tapi saya ngobrol sama perwakilan BNN menyebut ini sangat berbahaya, bisa memutihkan saraf jantung, apalagi berumur di atas 50-an," sambungnya.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 43 kilogram lebih ini kata Budhi, sebagai bentuk tranparan kepada publik. Sebelum dimusnahkan kita perlihatkan kepada semua pihak yang hadir.

Baca Juga : Bandar Judi Online Incaran Polda Jawa Timur Ditangkap di Makassar

"Sebelum pemusnahan, kasi kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kita transparan tidak ada barang bukti yang hilang. Setelah clear kita sama-sama menyaksikan barang bukti itu lalu dimusnahkan," jelasnya.

Budhi mengatakan untuk memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah kota Makassar perlu kerja sama semua pihak, baik pihak kepolisian, BNNP, maupun masyarakat.

"Ini perlu sampaikan, kami mohon bantuan dan kerjasamanya untuk semua unsur untuk bersama-sama kami dari Polrestabes Makassar maupun BNNP. Ayo perangi narkoba, tidak ada bagusnya narkoba, tidak ada enaknya narkoba. Yang ada adalah kita jadi manusia yang gak ada otak seperti zombie," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polrestabes Makassar #Barang Bukti #Narkotika Jenis Sabu #Pil Esktasi #Ganja #Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com